Selasa, 30 November 2010

Melahirkan UMKM “Pemberontak” di Era Pasar Bebas

(Memanfaatkan Peluang di Tengah Terpaan Krisis Ekonomi Global)
Krisis ekonomi global yang melanda pada tahun 2007 diawali dengan krisis perbankan di Amerika Serikat. Krisis tersebut diakibatkan karena kredit macet untuk perumahan menengah bawah atau lebih dikenal dengan subprime mortgage. Masalah tersebut kemudian menjadi pemicu timbulnya krisis perbankan di Amerika. Krisis yang terjadi di Amerika kemudian meluas ke negara-negara dunia terutama Eropa karena mayoritas negara tersebut terintegrasi dengan sistem yang sama, yaitu “pasar bebas”.
Di kawasan Asia Pasifik sendiri krisis ekonomi menyebabkan pertumbuhan ekonomi menurun, banyak institusi keuangan yang bangkrut, inflasi meningkat dan indeks bursa mengalami koreksi. Sebagai contoh adalah negara Singapura, pertumbuhan ekonomi Singapura mengalami penurunan akibat menurunya intensitas ekspor ke Amerika Serikat. Bahkan China yang diyakini tidak akan terganggu dengan adanya krisis, diluar dugaan juga harus merasakan efek tersebut akibat intensitas ekspor ke negara-negara di Amerika dan Eropa menurun.
Walaupun jarak antara Indonesia dan Amerika sangat jauh, namun imbas dari krisis tersebut secara nyata turut dirasakan oleh Indonesia. Petumbuhan Domestik Produk yang pada tahun 2006 mencapai 6.3 %,akibat krisis pada tahun 2009 ini hanya mencapai 6 % saja. Salah satu fakfor yang mempengaruhi PDB adalah penurunan jumlah ekspor produk Indonesia. Pada tahun 2007 net ekspor Indonesia 26.5miliar USD, sedangkan pada tahun 2008 menurun menjadi 22,3 miliar USD.
Penurunan ekpor tersebut diakibatkan karena pembatalan kontrak ekspor dari negara Amerika dan Eropa yang notabene adalah negara tujuan ekspor Indonesia. Selain itu menurunnya nilai mata uang rupiah juga mengakibatkan perusahaan eksportir harus mengeluarkan biaya lebih karena sebagian bahan baku produksi diperoleh dari impor. Pendapatan perusahaan dari ekspor pun menurun karena menurunnya nilai rupiah. Akibatnya perusahaan terpaksa melakukan efisiensi tenaga kerja agar dapat bertahan di tengah deraan krisis global saat ini.
Namun ditengah terpaan badai krisis global, tidak semerta-merta memporak-porandakan perekonomian Indonesia. Indonesia masih memiliki UMKM yang mampu tetap bertahan dari terpaan badai tersebut. Berdasarkan data UMKM pada tahun 2007 menunjukkan bahwa laju pertumbuhan usaha menengah mencapai 6, 84% sedangkan usaha kecil mencapai 6, 34 %. Kontribusi terhadap ekspor juga cukup tinggi pada tahun 2007 yaitu sebesar sebesar 20,02% dari total ekspor non-migas Indonesia, sedangkan ekspor Usaha Besar (UB) masih menjadi dominasi utama bagi ekspor non-migas Indonesia sebesar 79,98%.
Namun demikian sektor UMKM juga tidak luput dari berbagai masalah. Mengingat basis usahanya adalah dari kalangan masyarakat sendiri atau lokal, industri ini masih memiliki batasan-batasan yang membuatnya sulit untuk berkembang, bahkan sulit untuk mempertahankan diri jika terjadi suatu permasalahan. Apalagi saat ini Indonesia telah memasuki pasar bebas, mau tidak mau persaingan usaha tidak hanya dalam ruang lingkup negara Indonesia tetapi seluruh dunia.
Melihat kondisi perekonomian Indonesia yang sedang didera krisis, ada berbagai masalah yang harus dihadapi oleh UMKM. Pemerintah harus memberikan perhatian lebih terhadap UMKM karena mereka adalah mayoritas industri di Indonesia yang berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Pada tahun 2008 Kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar Rp 1.778 triliun (53,3 persen), UMKM juga mampu menyerap 96% dari tenaga kerja Indonesia. Oleh karena itu tidak ada dalih bagi pemerintah untuk mengesampingkan sektor ini.
Sebuah krisis membuat semua negara di dunia terutama di Indonesia terjun bebas dan ambruk, tetapi dibalik kejatuhan itu pasti akan ada sebuah momentum “tinggal landas” bagi perekonomian kita. Tentu saja momen itu tidak bisa ditunggu, tetapi harus diadakan atau diusahan. Melihat potensi yang dimiliki Indonesia, UMKM adalah salah satu jalan untuk meninggalkan krisis tersebut. Jika UMKM telah membuktikan eksistensinya pada krisis 1998, maka kita harus optimis terhadap sektor ini. Tetapi hal itu tidak mudah, karena diperlukan berbagai usaha untuk menciptakan UMKM yang mampu memberontak di tengah krisis dan pasar bebas ini.

Hambatan-hambatan UMKM
Krisis yang terjadi pada tahun 1998 memberikan suatu bukti bahwa UMKM mampu tetap bertahan walaupun sektor perbankan porak-poranda akibat badai krisis tersebut. Hal itu disebabkan karena UMKM tidak banyak menggunakan utang dari perbankan atau utang luar negeri, keseluruhan modal menggunakan input lokal dan orientasi produk adalah luar negeri.
Namun faktanya UMKM sering tidak mampu bertahan pada permasalahan yang terjadi akibat instabilitas perekonomian dalam negeri. Survei terhadap pelaku UMKM di DI Yogyakarta menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM menyebabkan 18.734 pelaku usaha tersebut di daerah ini semakin terpuruk, bahkan kreditnya terancam macet. Berdasarkan pengakuan UMKM, sebanyak 73% dari total responden mengatakan usaha mereka terpengaruh oleh dampak kenaikan harga BBM. Survei ini sejalan dengan survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa kenaikan harga BBM berpengaruh terhadap kenaikan biaya produksi usaha mikro sebesar 34%, usaha kecil 24,6%, dan usaha menengah 129,6%1.
Oleh karena itu diperlukan suatu analisis terhadap permasalahan yang dihadapi agar UMKM mampu bertahan dan berkembang semakin baik. Secara garis besar ada dua hambatan utama yang dihadapi oleh UMKM, yaitu dari sisi internal dan eksternal.
Faktor internal dilihat dari kacamata internal organisasi UMKM sendiri. Kebanyakan UMKM masih dikelola secara tradisional dan sederhana karena basis SDM berasal dari orang lokal dengan kualitas yang pas-pasan. Akibatnya manajemen usaha dan resiko dilakukan dengan kurang baik. Terbatasnya modal juga sering menjadi kendala bagi UMKM. Modal menjadi hal yang penting karena berpengaruh signifikan dalam proses produksi. Selain itu UMKM sering mengalami kesulitan untuk mengembangkan usaha akibat minimnya modal yang dimiliki sehingga perkembangannya stagnan. Lemahnya jaringan dan penetrasi pasar juga menjadi kendala dalam memasarkan produknya. Apalagi saat ini UMKM bersaing keras di tengah pasar bebas.
Hambatan kedua berasal dari faktor eksternal atau diluar organisasi UMKM. Hambatan itu meliputi iklim usaha yang masih labil, seperti adanya kenaikan BBM yang terjadi pada tahun 2008. Masuknya bisnis-bisnis besar ke daerah juga menambah tingkat persaingan lokal. Jika melihat faktor modal dan pengelolaanya maka UMKM tertinggal jauh dengan industri besar tersebut. Membanjirnya produk-produk luar negeri juga menjadi hambatan UMKM, karena biasanya harga produk mereka lebih murah dan berkualitas. Contohnya saat ini UMKM harus bersaing dengan produk-produk dari China dan Thailand yang terpaksa mengalihakan orientasi produknya ke pasar regional Asia akibat adanya krisis global.

Peluang UMKM di Tengah Krisis dan Pasar Bebas
Permasalahan yang terjadi akibat adanya krisis global ini dapat ditanggapi dengan berbagai macam respon. Krisis global menimbulkan efek negatif tetapi di sisi lain krisis juga mampu dipandang sebagai peluang untuk berusaha. Krisis 1998 memberikan bukti bahwa dibalik muramnya atmosfer yang kelam, sosok seorang Sandiaga S. Uno mampu memanfaatkan peluang di tengah celah-celah langit kelam itu sehingga lahirlah Recapital Advisor dan Saratoga Investama yang dapat kita lihat eksistensinya sampai saat ini.
Setiap krisis pasti memiliki periode titik tinggal landas dimana perekonomian akan membaik. Namun pertanyaannya apakah sektor usaha harus menunggu ataukah membuat peluang itu? Terkait dengan UMKM, dibalik krisis global yang menimpa Indonesia saat ini ada beberapa peluang yang bisa dimanfaatkan.
Pada tahun 2007 pemerintah menerbitkan paket kebijakan baru sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden No. 6/2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembagan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan yang ditempuh adalah penyediaan dukungan dan kemudahan untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif berskala mikro/ informal, terutama di kalangan keluarga miskin, di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan. Pengembangan UMKM tersebut dilaksanakan melalui peningkatan kapasitas usaha dan keterampilan pengelelolaan usaha, peningkatan akses kelembagaan keuangan mikro, serta sekaligus meningkatkan kepastian dan perlindungan usahanya sehingga menjadi unit usaha yang lebih mandiri, berkelanjutan dan siap untuk tumbuh dan bersaing2. Dengan adanya kebijakan tersebut maka UMKM diharapkan akan siap bersaing dengan pesaingnya karena kemudahan-kemudahan yang diperoleh dari kebijakan tersebut.
Saat ini negara-negara di Asean dihadapkan pada perdagangan global yang syarat dengan nuansa persaingan. Untuk melindungi industri-industri di negara ASEAN maka dibentuk Asean Economic Community (AEC). Tujuan dari AEC seperti yang digariskan dalam Visi ASEAN 2020, yaitu menciptakan sebuah kawasan ekonomi ASEAN yang stabil, makmur dan kompetitif, yang dibarengi dengan terdapatnya kebebasan arus barang, jasa, investasi dan pekerja terampil serta arus modal yang lebih bebas, pembangunan ekonomi yang sederajat dan pengurangan tingkat kemiskinan serta perbedaan tingkat sosial ekonomi.
Pada waktu KTT ASEAN ke 12 di Cebu pada tahun 2007 menyepakati adanya percepatan AEC yaitu pada tahun 2015 dan salah satu isinya adalah meningkatkan daya saing sektor UMKM. Dengan adanya AEC tidak hanya memberikan manfaat berupa perluasan pasar namun juga perluasan kerjasama yang dapat terjalin antar negara tetangga. Kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar ketimbang sebelum dilangsungkannya AEC.
Selain itu penemuan-penemuan dalam bidang teknologi juga dapat dijadikan peluang. Dengan adanya penemuan-penemuan baru maka UMKM dapat memanfaatkannya untuk membuat suatu produk yang baru dan unik. Penemuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku, misalnya penemuan bahan bakar alternatif sebagai substitusi BBM.
Peluang-peluang diatas terbuka lebar bagi UMKM, tinggal bagaimana pemerintah sebagai regulator dan UMKM peka dalam memanfaatkan peluang tersebut karena mau tidak mau UMKM harus bersaing di dalam pasar global. Namun diperlukan suatu proses perbaikan UMKM agar menjadi sosok pemberontak yang kuat.

Menciptakan UMKM “pemberontak”
Badai krisis jika ditilik lebih lanjut juga memiliki celah sempit untuk berinovasi atau berusaha. Namun melihat kondisi UMKM saat ini diperlukan berbagai usaha agar UMKM siap tinggal landas dari krisis menuju pasar bebas. Apalagi saat ini UMKM sering diperlakukan sebagai anak tiri padahal UMKM memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Oleh karena itu sudah merupakan tanggung jawab kita untuk menciptakan UMKM pemberontak.
Ada beberapa komponen pemberdayaan UMKM yaitu pemerintah, perbankan, UMKM sendiri dan masyarakat. Dari sisi pemerintah, ia harus menciptakan lingkungan usaha yang kondusif sehingga UMKM dapat berusaha dengan aman. Misalnya dengan penyederhanaan perijinan usaha, peringanan pajak, atau subsidi terhadap bahan baku. Selain itu perbaikan fasilitas penunjang juga harus dilakukan secara bertahap. Tanpa adanya fasilitas penunjang yang baik, misalnya ketersediaan energi dan sarana transportasi maka UMKM akan mengalami kesulitan untuk berusaha.
Selain itu masalah permodalan yang dihadapi saat ini juga perlu diperhatikan. Walaupun saat ini perbankan sudah mulai memberi perhatian pada UMKM tetapi diperlukan regulasi dari pemerintah sebagai jaminan ketersediaan modal bagi UMKM. Progam-progam kredit lunak seperti P3KUM, SUP005, DNS-LH, KUR, SP3-Deptan perlu dilanjutkan dan disebarluaskan. Tentu saja selain pemberian kredit lunak, pemerintah juga harus memberikan pengawasan agar modal itu dapat digunakan dengan baik.
Perdagangan bebas yang mulai meluas ke seluruh penjuru dunia sering membuat UMKM kalah bersaing. Oleh karena itu pemerintah harus membuat undang-undang proteksi bagi UMKM. Jika kita melihat di pasar dalam negeri saja, kita dapat melihat UMKM kalah bersaing dengan bisnis waralaba. Jika tidak ada undang-undang proteksi, jangankan bersaing di kancah global, di pasar lokal pun meraka harus berusaha keras untuk mempertahankan industrinya.
Pemerintah juga perlu melakukan publikasi masif terhadap produk-produk UMKM di luar negeri. Publikasi diperlukan sebagai pembuka jalan bagi produk-produk tersebut ke pasaran dan untuk menarik permintaan.
Sektor perbankan tidak bisa lepas dari permberdayaan terhadap UMKM. Melihat hambatan-hambatan yang dihadapi saat ini perbankan memberikan perhatian atau hak khusus bagi UMKM. Pertama, perbankan harus membuat prosedur khusus untuk memudahkan UMKM memperoleh bantuan modal. Kedua, meningkatkan jaringan pelayanan dan SDM agar progam-progam khusus dapat disebarluaskan dan dijalankan dengan baik.
UMKM sebagai subyek utama dari permberdayaan tersebut perlu melakukan reformasi besar-besaran. Pertama, UMKM harus memperbaiki sistem kelembagaannya. Jika masih dikelola secara tradisional maka UMKM tidak akan mampu mengimbangi perubahan zaman yang sangat dinamis sehingga akan terjadi shock akibat culture lag. Akibatnya akan timbul berbagai permasalahan, misalnya masalah teknologi dan efisiensi.
Kedua, peningkatan SDM. Hal itu dapat dilakukan dengan cara mengikuti atau mengadakan pelatihan-pelatihan berkala. Pelatihan tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah atau lembaga-lembaga terkait. Dengan demikian biaya pelatihan dapat direduksi dan pelatihan tersebut dilakukan secara tersistem.
Ketiga, membuat asosiasi perkumpulan usaha sejenis. Saat ini banyak terdapat UMKM yang memiliki usaha yang sama atau sejenis. Akibatnya sering timbul persaingan dari UMKM sendiri. Oleh karena itu diperlukan asosiasi perkumpulan usaha sejenis untuk menghindari persaingan tersebut.
Keempat, menciptakan kemitraan. Selama ini kegiatan ekpor yang dilakukan oleh pihak ketiga sehingga perolehan laba UMKM menjadi berkurang dan harga produk semakin mahal karena pihak ketiga juga menginginkan laba. Jika hubungan itu dapat diubah menjadi kemitraan maka harga produk akan dapat diminimalisir.
Komponen terakhir dalam permberdayaan UMKM adalah masyarakat. Usaha yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah dengan membeli dan menggunakan produk UMKM. Saat ini kecintaan terhadap produk dalam negeri masih rendah akibatnya UMKM sering kalah bersaing karena masyarakat lebih menyukai produk luar negeri. Diperlukan suatu gerakan dari masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri sehingga UMKM dapat berkembang dan memberontak di era pasar bebas ini.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

Hak Asasi Manusia di Indonesia: Konsepi dan Fakta Penegakan

Ketika manusia dilahirkan ia dinisbatkan menjadi seorang manusia individu dan sosial. Dibalik seorang manusia sosial ia mempunyai kewajiban sebagai bagian dari masyarakat sedangkan sebagai manusia individu ia memiliki hak-hak. Walaupun secara individual ia juga mempunyai kewajiban terhadap dirinya sendiri tetapi penekanan dari tanggung jawab disebabkan karena sifat manusia yang saling berinteraksi dengan yang lain sehingga dibutuhkan sebuah aturan dimana kepentingan mereka dapat terlindungi.

 Dibalik kewajiban, manusia juga memiliki hak yang harus dipenuhi. Hak adalah segala sesuatu yang berupa milik, kewenangan atau kekuasaan yang dilindungi oleh hukum. Hak tersebut melekat kepada semua manusia sehingga kita sering mengenal sebuah konsepsi mengenai hak asasi manusia.

Di dalam dimensi sebuah negara manusia yang memiliki kedudukan sebagai warga negara juga memiliki hak dan kewajiban. Kedua hal tersebut dilindungi oleh negara sebagai organisasi yang memiliki kekuasaan tertinggi. Negara mengatur hak dan kewajiban dengan norma dan nilai atau kebijakan lain yang akan menjaga warga negaranya dari perselisihan akibat bentrokan atau perbedaan kepentingan. Mungkin bisa dikatakan bahwa berdirinya sebuah negara adalah untuk melindungi kepentingan atau hak dari warga negaranya.

Kita bisa melihat bahwa setiap negara memiliki tujuan yang berbeda-beda, termasuk indonesia. Tujuan negara adalah sebuah konsep ideal yang akan memberikan arah perjalanan baginya. Di dalam tujuan tersebut pula secara tersirat maupun langsung kita akan melihat bagaimana suatu negara melihat hak-hak warga negaranya. Penulis rasa di dunia ini tidak ada satu negara pun yang memiliki tujuan yang merugikan hak-hak atau kepentingan warga negaranya karena sebuah negara tercipta karena keinginan bersama atau konsensus dari warga negeranya untuk menciptakan sebuah organisasi yang mampu menjaga kepentingannya.

Walaupun sampai saat ini kita masih banyak menemukan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh suatu negara. Di dalam ruang lingkup Indonesia baru-baru ini kita masih melihat banyak hak-hak warga negara yang dilanggar oleh negara. Hak-hak dasar yang seharusnya dijamin oleh pemerintah sampai saat ini masih belum bisa dirasakan oleh rakyat pada umumnya.

Jika kita melihat Indonesia saat ini, penulis kira perhatian pemerintah terhadap perlindungan HAM sudah semakin baik. Pembentukan komisi hak asasi manusia (Komnasham) adalah sebuah bukti bahwa pemerintah mulai lebih memerhatikan hak-hak warga negaranya. Walaupun kita masih banyak menemukan berbagai kekurangan tetapi setidaknya Indonesia saat ini masih berada dalam tahap penyesuaian dari zaman orde baru dimana persepsi otoritarianin dan pelanggaran ham melekat di zaman ini menuju sebuah negara demokrasi yang sesungguhnya.
           Tujuan dari penulisan karya tulis ini adalah menguraikan konsepsi HAM yang dianut oleh Indonesia dan konsepsi HAM secara internasional. Makalah ini membahas kedua konsepsi tersebut karena HAM merupakan bagian dari hukum internasional sedangkan Indonesia adalah bagian dari pemerintah dunia. Selain itu juga akan dibahas mengenai praktek perlindungan HAM di Indonesia sebagai implementasi dari konsep tersebut. Harapannya kita dapat melihat apakah Indonesia telah berada pada jalur yang tepat untuk mewujudkan tujuan nasionalnya.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

Senin, 29 November 2010

Merubuhkan Pragmatisme Mahasiswa

Langkah Indonesia masih tertatih-tatih akibat berbagai permasalahan yang dideranya. Mulai permasalahan yang terjadi dari faktor eksternal maupun internal dalam pemerintahan seakan-akan tidak pernah berhenti tanpa sebuah solusi yang signifikan. Akibatnya nada-nada pesimisme muncul akibat kepasrahan akan realitas sehingga mereka menjadi makhluk masokhis.

Keadaan tersebut bukannya memperbaiki masalah tetapi malah memperburuk kondisi yang ada. Di tengah carut marut tersebut diperlukan sosok pembaharu yang akan menghantarkan Indonesia menjadi lebih baik. Sosok tersebut terdapat pada diri mahasiswa yang dikenal sebagai agent of change. Sebagai bagian dari suatu negara mahasiswa berfungsi sebagai kontrol atas berbagai penyimpangan yang terjadi. Mahasiswa adalah otokritik dalam sistem check and balance dari sistem pemerintahan demokratis.

Sejarah telah membuktikan peranan mahasiswa dalam mengubah keadaan yang tidak sesuai dengan nilai demokrasi. Sebut saja reformasi 1998 sebagai aksi nyata dari peran mahasiswa sebagai kontrol dari pemerintahan Indonesia. Namun sayangnya sejarah tersebut seakan hanyalah sebuah mitos yang melekat pada sosok seorang mahasiswa.

Mahasiswa saat ini lebih disibukkan dengan berbagai kegiatan perkuliahaan dalam kehidupan sehari-harinya sehingga melupakan fungsi sosialnya. Akibatnya kontrol mahasiswa semakin terkikis karena hanya sedikit mahasiswa yang peduli. Lebih jauh lagi rakyat seakan tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol pemerintahan karena peran mahasiswa yang semakin memudar.

Apatisme mahasiswa akibat pola pikir pragmatisme nantinya juga akan merugikan bagi mahasiswa sendiri. Oleh karena itu sudah seharusnya mahasiswa mengalihkan perhatiaannya dari buku-buku teks kepada realitas yang terjadi disekitarnya.

Ilmu yang dipelajari di dalam kelas hakikatnya berasal atau tercipta dari permasalahan yang terjadi didalam masyarakat. Oleh karena itu merupakan kewajiban mahasiswa pula untuk memberikan kontribusi atas ilmu yang diperolehnya kepada masyarakat. Dalam konteks pengawasan pemerintahan setidaknya mahasiswa peduli dengan mengkritisi kehidupan politik di dalamnya.

Merubuhkan pragmatisme mahasiswa adalah sebuah langkah awal yang harus dilakukan oleh seorang mahasiswa atas peran sosialnya bagi masyarakat. Mahasiswa harus memberikan kontrol yang kuat bagi pemerintahan agar jalannya pemerintahan sesuai dengan cita-cita pembangunan yang pro dengan rakyat. Harapannya penyakit-penyakit sistemik yang berakar kuat dalam pemerintahan dapat dimusnahkan dengan kontrol yang kuat dari mahasiswa. Semoga!

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

Menuju Perubahan Indonesiaku

   Indonesia dan demokrasi sudah lama berkenalan sejak awal bangsa ini mendapat pengakuan kemerdekaan. Berkali-kali pula bangsa ini tidak luput dari perombakan sistem demokrasi demi membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Namun kenyataannya kita masih belum melihat bahwa bangsa ini secara jelas mengarah kepada kebaikan yang lebih baik. Nada pesimistis tersebut muncul karena semakin menurunnya tingkat partsipasi warga negara terhadap sistem demokrasi yang ada saat ini. Buktinya, jumlah golput pada pemiliha Pilkada saat ini semakin meningkat bahkan 15 daerah pada Pilkada dimenangkan oleh golput.

            Kenyataan diatas bertentangan dengan pernyataan gaffar janedjrim, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, dalam opininya di okezone.com yang menyatakan bahwa demokratisasi telah menguat dilihat dari penataan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai prinsip-prinsip demokrasi. Ada beberapa indikator yang menjadi argumen yaitu adanya masyarakat sipil yang otonom dan diberikan jaminan hukum kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat, adanya masyarakat politik yang diberikan kesempatan untuk bersaing secara sehat mengontrol dan menjalankan kekuasaan, dianutnya ideologi supremasi hukum, adanya birokrasi yang legal-rasional, dan terciptanya masyarakat ekonomi yang menjadi perantara antara negara dan masyarakat. Namun pertanyaannya apakah indikator tersebut merupakan esensi dari demokrasi itu sendiri? Atau apakah indikator tersebut secara nyata telah dilakukan oleh pemerintah?

Substansi dari demokrasi

            Saat ini hampir seluruh negara di dunia mengaku memiliki humum yang berdasarkan warisan kuno dari Yunani maupun Romawi yang disebut dengan demokrasi. Secara epistemologi demokrasi berasal dari kata demos yang berarti masyarakat dan kata kratein, mengatur. Menurut sejarah, sistem ini tercipta karena kelemahan sistem pemerintahan pada abad ke-6 SM. Sistem demokrasi ini merupakan sebuah respon dari kebutuhan akan perubahan maka munculah Solon yang menciptakan hukum yang peduli akan kesejahteraan dan kemiskinan dalam masyarakat.

            Jadi demokrasi bukanlah tujuan dari sistem pemerintahan, tetapi demokrasi adalah sebuah sistem yang mengatur dan menunjukkan arah bagaimana pemerintah mampu mengatasi berbagai permasalahan dalam masyarakat dan mengatur masyarakat agar harmonis dan sejahtera. Seperti yang dikatakan oleh Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemerintah dan kekuasaan merupakan suatu hal yang inheren, tetapi kekuasaan yang dimiliki pemerintah diakui dan berasal dari rakyat. Karena rakyatlah yang memberikan dan menetukan arah bagaimana kehidupan kenegaraan itu dilaksanakan disuatu negara.

            Sedangkan berdasarkan UUD 1945, sistem demokrasi tercantum pasal 1 yang menyatakan bahwa kedaulatan bedara di tangan rakyat dan dalam pasal 3 disebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Dalam sistem demokrasi kedaulatan dan hukum adalah tidak bisa dipisahkan karena negara hukum harus demokratis, dan negara demokratis harus mempunyai hukum yang mengatur kehidupan bernegaranya. Bisa saja pemegang kedaulatan dalam sebuah negara bukan seorang manusia tetapi adalah hukum. Namun agar hukum tidak disalahgunakan untuk kekuasaan maka hukum harus mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas.

Masalah demokrasi Indonesia kini

            Lebih dari 90% negara di seluruh dunia telah menganut sistem demokrasi, termasuk negara Indonesia yang sudah berjibaku lama dengan sistem ini. Namun seperti kebanyakan negara berkembang pada umumnya, cita-cita dari demokrasi sama sekali belum tergapai bahkan mungkin ada yang mengatakan bahwa cita-cita itu semakin menjauh. Yang parah lagi, seakan bangsa ini telah puas karena tujuan dari demokrasi adalah demokrasi itu sendiri.

            Menurut survei DEMOS demokrasi yang kita menghadapi persoalan yang gawat karena berbagai upaya demokratiasi belum bisa menjamin berlakunya hukum, akses ke keadilan, hak sosial dan ekonomi dan pemerintah yang representatif dan akuntabel. Persoalan pokoknya adalah rakyat tidak mampu mengendalikan urusan publik melalui perwakilan yang sehat. Penyebab pokoknya adalah monopoli ekonomi dan politik kelompok elit yang semakin luasdan lebih lokal tetapi dominan. Padahal, gerakan pro-demokrasi masih saja terpecah belah, secara sosial “mengambang” dan secara politik terpinggirkan.[1]

            Secara nyata demokrasi di Indonesia telah dilanggar oleh pemujanya sendiri. Karena sistem yang ada saat ini tidak memiliki asas equality karena perwakilan rakyat didominasi oleh sekolmpok elit yang belum selesai dengan dirinya sendiri. Kebanyakan dari mereka tidak mampu membedakan antara ruang privat dan ruang politik sehingga kita akan menemukan wajah-wajah yang ambigu. Berbagai kepentingan pribadi sering bercampur dalam kehidupan politik kenegaraan sehingga demokrasi ini seolah-olah dimiliki oleh suatu kelompok saja.

            Demokrasi yang bertujuan mengakomodasi kepentingan berbagai elemen masyarakat malah menjadi legitimasi bagi berbagai kelompok untuk saling bersaing secara tidak sehat sehingga menimbulkan disintegrasi bangsa akibat konflik dari perbedaan-perbedaan yang ada di dalam masyarakat.

            Pada tahun 2009 ini akan diselenggarakan sebuah perhelatan akbar dari demokrasi Indoensia yaitu Pemilu. Namun jika kita menyadari bahwa demokrasi Indonesia saat ini hadir disaat yang kurang tepat. Dana yang melimpah untuk pemilu yaitu sekitar 22 triliyun dirasa mubazir karena tidak sebanding dengan kualitas pemerintah saat ini. Demokrasi yang katanya memihak pada rakyat mungkinhanya baualan belaka. Miris, anggran yang dikeluarkan pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan pada tahun 2007 saja hanya 19 triliyun, sedangkan pada tahun 2008 saja hanya naik menjadi 38 ditambah keterpurukan akibat krisi ekonomi global. Padahal tidak ada korelasi yang jelas antara dana pemilu yang tinggi dengan kualitas pemerintahan. Sejarah belum mampu membuktikan hal tersebut, justru pemborosan dan ketidak efisienanlah yang didapat.

            Sistem pemilu yang cukup rumit bagi masyarakat pada umumnya seperti yang terjadi saat ini hanya akan menciptakan kebingungan saja. Akibatnya partisipasi warga negara semakin menurun atau suara rakyat tidak mampu merepresentasikan apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh rakyat saat ini. Apakah ada kaitannyaantara sistem pemilihan ganda (presiden dan wakil presiden), atau putaran pemilu yang ketat akan menciptakan kualitas pemerintahan yang bagus?

Solusi bagi bangsa ini  

            Pro dan kontra terkait dengan sistem demokrasi sampai saat ini masih menjadi wacana hangat tanpa sebuah eksekusi yang mampu mengakomodasi kedua belah pihak tersebut. Akibatnya timbul pihak-pihak yang apatis terhadap sistem ini sehingga jumlah golput semakin meningkat. Pertanyaannya apakah golput merupakan cara yang terbaik yang dilakukan saat ini?

            Golput dalam konteks Indonesia saat ini tidak relevan karena suara rakyat masih menetukan perubahan yang diharapkan akan terjadi. Lagipula jika pemerintah sudah tidak mempunyai otoritas dari rakyat maka yang terjadi adalah pembubaran negara Indonesia.

            Walaupun saat ini banyak yang beranggapan bahwa perubahan dapat dilakukan dari luar sistem, tetapi apakah fakta telah menunjukkan perubahan itu. Grup penekan (pressure group) diluar sistem yang diharapkan mampu memberikan perubahan belum mampu melakukan hal tersebut. Oleh karena itu cara yang efektif adalah dengan mengikuti sistem yang dipakai saat ini. 

            Memang kita tidak bisa memungkiri bahwa perubahan yang terjadi akan memerlukan waktu yang lama jika dibandingkan dengan sebuah revolusi. Namun cara inilah yang terbaik jika ingin melakukannya dengan cara damai mengingat revolusi yang terjadi pasti akan bersimbah darah.

            Kenyataan yang terjadi saat ini dimana para politisi tidak mampu memberikan sebuah imajinasi sosial kepada rakyat juga merupakan tantangan yang harus dihadapi rakyat saat ini. Berbagai kebingungan akibat sistem yang rumit dan politisi busuk nan berwajah ambigu jangan sampai menghalangi rakyat untuk menyuarakan suaranya.

            Rakyat harus merubah lingkaran setan antara pejabat dan sistem, pejabat yang membuat sistem yang kurang ideal dan sistem yang membuat pejabat menjadi kurang ideal. Rakyat harus berteriak keras dengan suaranya, menggunakan hak asasinya dengan menempatkan negarawan-negarawan yang pro-rakyat sehingga mampu memberikan pengaruh yang kuat bagi sistem demokrasi Indonesia.

            Demokrasi bukan tujuan dari demokrasi itu sendiri, dan janganlah memilih politisi-politisi busuk yang semata-mata menjajakan dirinya melalui iklan-iklan yang bahkan lebih buruk dari sebuah iklan rokok.

 

“Mari bersama mencari kebenaran jika tak seorangpun dari kita memilikinya.”

–Constantin Francoius Volney (1810)

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

Hutang 1667 Triliun: Jejak Neoliberalisme di Indonesia

Berdasarkan data yang diperoleh departemen keuangan per akhir maret 2009, hutang yang melilit Indonesia meningkat menjadi 1667 triliun rupiah. Hutang itu meningkat sekitar 392 triliun pada zaman pemerintahan SBY. Melihat besarnya hutang yang dimiliki Indonesia saat ini, banyak pengamat menilai bahwa hutang yang dilakukan oleh pemerintah telah melampaui batas dan tidak sepadan dengan kemajuan pembangunan saat ini.

            Walaupun ada perubahan dari proporsi hutang saat ini yang didominasi dari hutang dalam negeri yaitu sekitar 70% dari total hutang Indonesia. Tetapi tetap saja Indonesia harus membayar bunga yang tinggi setiap tahunnya. Hal itu wajar karena hutang diperoleh dari pasar sehingga penentuan bunga ditentukan dengan mekanisme pasar.

            Namun hutang yang dilakukan pemerintah menimbulkan keganjilan. Dilarikan kemana dana yang sangat besar itu? Hutang yang diproyeksikan untuk membiayai pembangunan sarana prasarana seolah hanya wacana saja. Saat ini bukti riil yang kita lihat hanyalah selesainya pembangunan jembatan Suromadu yang hanya membutuhkan dana 4.5 Triliun. Pembangunan jalan-jalan tol yang dilakukan kebanyakan dimanfaatkan oleh segelintir orang saja yaitu para pengusaha, bukan rakyat pada umumnya. Seolah pembangunan hanya berpihak kepada golongan elite saja.

            Hutang yang katanya digunakan untuk pembangunan sarana kesehatan dan pendidikan tidak signifikan. Kita masih melihat kualitas buruk dari rumah sakit dan sekolah-sekolah tersebar di penjuru Indonesia. Kasus Prita dan kesenjangan pendidikan di Indonesia menjadi bukti nyata betapa penggunaaan hutang belum optimal digunakan untuk kepentingan rakyat. Lalu dikemanakan hutang itu?

Cengkraman Neoliberalisme           

            Secara rasional tentu kita bisa berpikir bahwa tidak mungkin negara-negara maju atau lembaga keuangan internasional mau memberikan pinjaman jika tidak ada kepentingan dibaliknya. Oleh karena itu dibalik hutang yang membengkak itu, disinyalir ada jejak-jejak neoliberalisme dibelakangnya. Kebanyakan hutang yang diperoleh Indonesia harus disertai dengan structural adjustment seperti privatisasi dan penghapusan subsidi. Penyesuaian tersebut merupakan pemikiran-pemikiran liberal karena berusaha menyerahkan mekanisme seluruhnya terhadap pasar.

            Pemikiran dan kenyataan tersebut tidak sesuai dengan cita-cita ekonomi Pancasila yang nasionalistik, karena dengan adanya liberaliasi maka golongan kecil yang mayoritas adalah pribumi akan tergusur di tanah airnya sendiri. Sumber daya alam yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, akan dihisap untuk kepentingan asing.

            Jelas kita melihat bahwa hutang bukan sekedar akses dana antara kreditur dan debitur dengan bunga yang menyertainya. Tetapi juga berdampak luas terhadap perekonomian Indonesia baik fiskal maupun moneter. Oleh karena itu paradima berpikir pemerintah paradigm hutang harus berubah dari yang bersifat tactical dan operational ke pemikiran yang bersifat strategic atau bersifat jangka panjang, karena hutang sendiri bersifat jangka panjang.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

Hentikan Pengebirian Terhadap Alam

Pertumbuhan penduduk dan pembangunan memiliki kaitang yang sangat erat. Seperti deret hitung, kenaikan pertumbuhan penduduk juga diikuti dengan semakin pesatnya pembangunan yang dilakukan. Hal itu wajar karena sebagai manusia ia akan melakukan segala sesuatu untuk memnuhi kebutuhan dan berusaha hidup lebih baik. Salah satu caranya dilakukan dengan pembangunan sebagai penyokong kehidupan manusia.

Pertumbuhan dan pembangunan memang tidak bisa dielakkan dalam kehidupan manusia. Namun jika kita menilik pembangunan yang terjadi, khususnya di Pulau Jawa kita akan melihat pengelolaan yang kurang tepat bahkan menjurus ngawur.

Salah satu indikator pengelolaan yang salah dapat kita lihat dari dampak negatif bagi kehidupan manusia. Bencana yang selalu menyapa tiap tahun di Jawa merupakan bukti bahwa manusia telah melakukan kesalahan dalam melakukan pengelolaan alam dalam rangka pembangunan. Kasus terbaru adalah kasus rob, yaitu masuknya air laut ke daratan. Pembangunan yang tidak memperhatikan AMDAL dan analisis kerawanan bencana mengakibatkan kerusakan lingkungan yang akhirnya manusia sendirilah yang menjadi korbannya.

Paradigma pembangunan saat ini sepertinya perlu dikoreksi, trade off antara kerusakan alam dan hasil eksplorasi alam harus ditinjau kembali. Melihat bencana yang terjadi akhir-akhir ini seharusnya manusia sadar bahwa paradigma pembangunan bukan semata-mata melihat pertumbuhan tetapi juga kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Percuma kita membuat tanah-tanah kita menjadi kerajaan-kerajaan megah tetapi di depan pintu, banjir, rob dan longsor mengetuk-ngetuk pintu kita dengan ancaman yang dibawanya.

Hormatilah alam!

Pembangunan yang telah lepas kendali saat ini merupakan suatu kontradiksi dari sifat manusia jawa sesungguhnya. Membuka tabir filsafat jawa yang ditabadikan dalam lagu ilir-ilir, pada bait kedua “Cah angon,cah angon, penekna blimbing kuwi, lunyu-lunyu penekna kanggo seba mengko sore” yang merupakan simbolisasi dari manusia sebagai Khalifah Fil Ardh, atau pemelihara alam yang dalam kehidupannya harus diimbangi dengan tujuan di dunia dan akhirat. Seharusnya kita berpikir dalam tataran strategik dalam pembangunan yang dilakukan.

Pengebirian terhadap alam oleh hasrat keserakahan manusia harus segera dihentikan selama tanah-tanah masih tertunduk diam dibawah kaki-kaki kita. Pertumbuhan kehidupan yang menstimulus manusia menjadi consumer society harus dihentikan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Gandhi bahwa kebutuhan itu terbatas, tetapi keinginan manusialah yang tidak terbatas. Alam yang diturunkan oleh Tuhan untuk manusia tidak akan cukup jika manusia masih menuhankan hasratnya.

Kehidupan yang baik bukanlah kehidupan yang disesaki oleh produk yang beranekaragam, bukan juga istana-isatana megah yang mencengkeram tanah-tanah kita. Kehidupan idealnya adalah kondisi dimana setiap manusia memiliki kesempatan untuk memaknai kebahagiaan akan kehidupan, bukan keprihatinan akan bencana yang melanda akibat pembangunan yang mengebiri alam.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

Posmodernisme Dalam Ekonomi Politik Media Massa

Posmodernisme adalah nama gerakan di kebudayaan kapitalis lanjut, secara khusus dalam seni. Istilah Posmodernisme muncul pertama kali di kalangan seniman dan kritikus di New York pada tahun 1960 dan diambil oleh para teoritikus Eropa pada tahun 1970-an. Tokoh yang sering diasosiasikan dengan Posmodernisme antara lain Derrida, Lyotard, dan Baudrillard dalam filsafat.
Menurut Jean – Francois Lyotard dalam bukunya The Postmodern Condition, menyerang mitos yang melegitimasi zaman modern (narasi besar), pembebasan progresif humanitas melalui ilmu dan gagasan bahwa filsafat dapat memulihkan kesatuan untuk proses memahami dan mengembangkan pengetahuan yang secara universal valid untuk seluruh umat manusia. Dan banyak orang sadar dalam beberapa hal sejak Perang Dunia II masyarakat Barat mengalami perubahan sifat yang radikal. Para teoritikius sosial menggunakan berbagai macam istilah : masyarakat media, masyarakat tontonan, masyarakat konsumen, masyarakat konsumen terkendali yang birokratis serta masyarakat pascaindustri untuk mejelaskan perubahan ini. Namun penjelasan masyarakat itu yang paling populer saat ini adalah masyarakat postmodern. Lyotard adalah pemikir posstrukturalis yang mengadopsi pendirian postmodern. Di satu sisi, posmodernisme merupakan satu jenis masyarakat baru, tetapi juga, disisi lain, merupakan istilah baru bagi posstrukturalisme dalam dunia seni.
Baudrillard mendasarkan pemikirannya dalam sketsa historis transisi dari modernitas ke posmodernitas. Dalam tulisannya bahwa dunia di konstruksi dari model atau simulacra yang tidak merujuk atau mendasarkan diri pada realitas apapun selain dirinya sendiri. Tahap pertama simulacrum dapat disebut sebagai ”modernitas awal”, tahap kedua ”modernitas” dan tahap ketiga ”posmodernitas”. Tahap-tahap ini tidak dapat dikatakan atau disebut sebagai sejarah universal.
  • Modernitas awal : periode dari renaisans sampai permulaan revolusi industri.
  • Modernitas : kebangkitan revolusi industri yang membawa masuk kedalam tahap simulacrum yang kedua.
  • Posmodernisme : dalam sistem ini yang terbentuk setelah perang dunia II, landasan teoritis sistem kekuasaan telah bergeser dari ekonomi politik Marxis ke semiologi strukturalis. Apa yang dipandang Marx sebagai bagian modal yang nonesensial seperti iklan, media, informasi dan jaringankomunikasi berubah menjadi bagian esensial.
Menurut Baudrillard, media massa menyimbolkan zaman baru dimana bentuk produksi dan konsumsi lama telah memberi jalan bagi semesta komunikasi yang baru. Pemikiran serta teori Baudrillard dan Lyotard diatas akhirnya memberikan kesimpulan atau sebuah akibat positif sehubungan dengan berkembangya teori Marx. Selain itu Vincent Mosco dalam bukunya yang berjudul “The Political Economy of Communication “ menyebutkan bahwa :
Penelitian sejarah dalam ekonomi politik penyiaran dan telekomunikasi memiliki titik focus pada hubungan erat antara kekuatan politik pusat dan kekuatan pusat media (Mosco,1996:89).
Batasan-batasan posmodernisme
Gagasan bahwa media massa mengambil alih “realitas” jelas-jelas melebih-lebihkan arti pentingnya. Media massa memang penting tapi tidak sedemikian penting. Pernyataan ini agaknya lebih sejalan dengan suatu ideology media yang berasal dari berbagai kepentingan mereka yang bekerja di dalam dan mengendalikan media. Gagasan ini kurang memberikan suatu analisis serius mengenai pandangan terhadap kegagalannya mengidentifikasi secara tepat betapa pentingnya hal ini maupun memberikan landasan empiris atas pernyataan yang dibuat. Gagasan ini juga mengabaikan perihal faktor-faktor lain seperti kerja dan keluarga, yang memberikan kontribusi bagi konstruksi “realitas”. Gagasan terkait bahwa budaya media populer mengatur konsumsi bersandar pada asumsi-asumsi yang tidak disubstansikan mengenai perilaku orang-orang sebagai konsumen.
Para teoritikus yang menganggap posmodernisme muncul agaknya banyak menyuarakan kecemasan dan ketakutan yang banyak diungkapkan melalui kritikus budaya massa maupun Mazhab Frankfurt. Hal ini tampak jelas pada sejumlah argument yang dikemukakan oleh teori postmodern. Sebagai contoh, gagasan-gagasan bahwa identitas personal dan kolektif sudah terkikis, bahwa budaya populer modern adalah sebuah kebudayaan sampah, bahwa seni sedang berada dalam ancaman dan bahwa peranan media yang makin besar memberi mereka kesempatan untuk melaksanakan pengaruh ideologisnya yang kuat terhadap khalayaknya, semuanya memberikan bukti yang jelas mengenai hal ini.
Tidak hanya bahwa terlalu besar arti penting yang diberikan pada konsumerisme dan kekuatan media seperti tv, tapi juga pernyataan-pernyataan yang dibuat jarang disubstansikan dengan bukti apapun. Selain itu, tidak banyak perhatian yang diberikan pada hal-hal seperti sifat kehidupan sehari-hari orang, sikap populer terhadap konsumsi, kesinambungan identitas, dan kemungkinan berbagai identitas alternatif yang muncul dalam perjalanan waktu. Kesulitan utama lainnya dalam kaitannya dengan posmodernisme terletak pada asumsi bahwa metanarasi sudah mengalami kejatuhan.
Posmodernisme dan film
Film populer selalu berusaha memberikan tontonan kepada khalayak luas sejak masa-masa awalnya, film memikat khalayaknya berdasarkan peristiwa-peristiwa spektakuler yang bisa dihadirkannya di layar. Mengatakan bahwa posmodernisme berhubungan dengan tontonan berarti melupakan sejarah dan salah menafsirkan sifat film. Sudah jelas kiranya, tontonan yang disajikan di layer dewasa ini berbeda dengan tontonan pada masa peralihan abad ini dalam pengertian apa yang dapat dicapai. Bagaimanapun juga, dengan adanya konteks teknis maupun cultural tersebut, tidak ada alasan untuk mengandaikan bahwa sebuah era lebih memperhatikan tontonan dibandingkan dengan era yang lain. Lebih daripada itu, cerita masih menjadi salah satu aspek penting daya tarik film kontemporer. Film-film back to the futuremungkin bisa menjelaskan pernyataan-pernyataan postmodern mengenai kegamangan atas ruang dan waktu namun film-film itu juga dikukuhkan oleh narasi yang kuat dan kompleks. Demikian pula halnya dengan sebuah film spektakuler seperti Blade Runner mempunyai sebuah cerita mengenai usaha-usaha penyamaran oleh ilmu pengetahuan untuk membuat replika kehidupan manusia, dan juga kisah-kisah tragis yang dialami para replikanya, sebuah tema yang kembali pada novel Frankenstein karya Mary Shelley.
Posmodernisme dalam Ekonomi Politik Media
Vincent Mosco dalam bukunya “The Political Economi of Communication” secara tersirat menyebutkan bahwa Posmodernitas dengan ekonomi politik tidak dapat dipisahkan keberadaannya. Hal tersebut terbukti dari beberapa teori dalam buku Mosco yang mengupas tentang adanya keterkaitan hal tersebut diatas. Diantara teori-teori tersebut adalah komodifikasi, spasialisasi dan strukturalisasi.
Komodifikasi menurut Karl Marx ialah kekayaan masyarakat dengan menggunakan produksi kapitalis yang berlaku dan terlihat seperti “kumpulan komoditas (barang dagangan) yang banyak sekali”; lalu komoditi milik perseorangan terlihat seperti sebuah bentuk dasar.Oleh karena itu kami mulai mengamati dengan sebuah analisis mengenai komoditi (barang-barang dagangan) (Mosco,1996:140). Komodifikasi diartikan sebagai transformasi penggunaan nilai yang dirubah ke dalam nilai yang lain. Dalam artian siapa saja yang memulai kapital dengan mendeskripsikan sebuah komoditi maka ia akan memperoleh keuntungan yang sangat besar.
Spasialisasi ialah sebuah sistem konsentrasi yang memusat. Dijelaskan jika kekuasaan tersebut memusat, maka akan terjadi hegemoni. Hegemoni itu sendiri dapat diartikan sebagai globalisasi yang terjadi karena adanya konsentrasi media. Sebagai contoh, media barat yang menyebarkan budaya mereka melalui media elektronik. Dari adanya hal tersebut memunculkan translator (orang-orang yang tidak dapat menyaring budaya) yang akirnya berakibat budaya barat menjadi budaya dunia. Dan kelompok hegemoni itu sendiri adalah kelompok yang menguasai politik, media dan teknologi sekaligus.
Strukturalisasi merupakan salah satu karakteristik yang penting dari teori struktural. Yang didalammya menggambarkan tentang keunggulan untuk memberi perubahan sosial sebagai proses yang sangat jelas mendeskripsikan bagaimana sebuah struktur diproduksi dan diproduksi ulang oleh manusia yang berperan sebagai pelaku dalam struktur ini.
Posmodernisme menurut Baudrillard ditunjukkan dengan adanya Hipperrealitas (melebihi segala sesuatu yang ada). Maka komodifikasi, spasialisasi dan strukturalisasi memang sangat erat kaitannya dengan posmodernisme yang mendasarkan segala sesuatu dengan hal-hal yang penuh dengan imajinasi dan provit oriented (orientasi pada uang). Telah dijelaskan dalam uraian diatas yang dicontohkan dengan Film Back to the Future yang laku keras dipasar karena ceritanya yang sangat imajinatif yang merupakan gambaran dari Posmodernisme itu sendiri.

Literatur:
Mosco,Vincent, The Political Economy Of Communication, SAGE Publications, London, 1996.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

Jumat, 19 November 2010

MENGAPA "INCUMBENT" SERING MENANG DALAM PILKADA ?

Awalnya, incumbent memang diharuskan mundur bila mencalonkan diri lagi. Pasal 58 UU Nomor 12 Tahun 2008 mensyaratkan hal itu. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 17/PUU-VI/2008 yang membatalkan pasal tersebut. Pascaputusan MK itu, perangkat hukum pilkada (semakin) memberikan kontribusi yang besar kepada incumbent dibandingkan dengan bakal calon yang bukan incumbent dan para pejabat negara lainnya.

Besarnya peluang incumbent tidak bisa dilepaskan dari keuntungan yang didapat oleh kepala daerah yang sedang menjabat, baik keuntungan langsung maupun tidak langsung. Keuntungan langsung adalah dalam bentuk popularitas. Keuntungan tidak langsung diperoleh dari aktivitasnya sebagai kepala daerah. Kunjungan ke daerah, mengunjungi rumah masyarakat hingga meresmikan projek pembangunan dapat dibungkus sebagai kampanye.

Sebelum Putusan MK keluar, debat soal incumbent pernah memasuki arena hukum. Pada 21 November 2006, melalui Putusan Nomor 41/P/HUM/2006, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji materiil atas Pasal 40 ayat (1) PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Awalnya, Pasal 40 ayat 1 itu berbunyi ”Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang dicalonkan parpol atau gabungan parpol menjadi calon kepala daerah atau wakil kepala daerah di daerah lain wajib mengundurkan diri dari jabatannya ketika mulai mendaftar”.

MA memandang adanya klausul di daerah lain dalam pasal tersebut cenderung bersifat diskriminatif. Kewajiban mengundurkan diri dari jabatannya hanya berlaku apabila calon incumbent bersangkutan menjadi calon di daerah lain atau di luar daerah yang dipimpinnya. Bila mencalonkan di daerahnya atau daerah di mana calon incumbent itu masih aktif menjabat, kewajiban itu tidak berlaku.

Imbas lain dengan keluarnya putusan MA itu, pemerintah merevisi PP Nomor 6 Tahun 2005 dengan mengeluarkan PP baru. Pemerintah menerbitkan PP Nomor 25 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 6 Tahun 2005, yang berlaku 18 April 2007. Pasal 40 ayat 1 dan 2 PP Nomor 25 Tahun 2007 menyatakan, Kepala Daerah harus cuti di luar tanggungan negara saat kampanye. PP tersebut kembali memberikan ruang gerak yang amat luas bagi incumbent untuk berkompetisi dalam pilkada yang kemudian dikuatkan dengan putusan MK tersebut.

Menghadapi agenda Pemilukada 2011, prinsip political equality (persamaan kesempatan untuk berkompetisi) akan terwujud dalam setiap tahapan pemilukada dengan terobosan berikut:

Pertama, panitia pengawas (panwas) semestinya sudah bekerja sejak KPUD menetapkan calon kepala daerah. Praktiknya, panwas baru bekerja pada tahap kampanye semata sehingga, amat sulit mendeteksi pelanggaran oleh incumbent.

Kedua, harus ada aturan KPUD yang membatasi ruang gerak incumbent dalam penggunaan fasilitas negara. Ketiga, penting bagi Presiden Yudhoyono mengeluarkan regulasi pascaputusan MK yang mengharuskan incumbent untuk mempercepat penyampaian laporan pertanggungjawabannya dan memberikan tafsiran yang jelas atas makna ”cuti sementara”. Regulasi amat mendesak karena menyangkut hak dan kewajiban serta fasilitas dan kekuasaan lain yang dimiliki sang incumbent yang berpotensi menodai pesta demokrasi.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

Minggu, 14 November 2010

IDEOLOGI PANCASILA

Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner or content of thinking characteristic of an individual or class (cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas). Ideologi adalah ideas characteristic of a school of thinkers a class of society, a plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya). Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan.

Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan  rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI).

Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.

Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.

Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.

Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.

Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan  adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.

Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan,  serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

PEREKONOMIAN INDONESIA 2010

Dalam beberapa pekan mendatang, dunia usaha menyiapkan diri memasuki tahun 2010. Pertanyaannya adalah bagaimana warna perekonomian Indonesia 2010? Jawaban atas pertanyaan itu diterjemahkan oleh setiap perusahaan.

Mungkin kita sependapat, perekonomian 2010 diharapkan lebih baik dibandingkan dengan saat kita menyiapkan perekonomian 2009. Saat itu, Agustus-Oktober 2008, perekonomian dunia sedang dalam puncak krisis dan berdampak pada perekonomian kita. Indeks harga saham berguguran, nilai uang rupiah jatuh terhadap dollar AS, dan krisis itu mencekam dunia perbankan. Karena itu, amat bisa dimaklumi, prospek perekonomian 2009 dalam kacamata waktu itu sungguh buram.

Pendapatan 2009

Meski demikian, pada pekan-pekan terakhir ini, warna perekonomian kita terasa mulai cerah sehingga cara pandang kita untuk 2010 menjadi berbeda.
Pada pekan-pekan ini banyak dunia usaha merasakan permintaan produk mereka meningkat kembali sehingga peningkatan kapasitas mulai terjadi di sana-sini dan investasi dirasakan bergerak naik. Industri properti juga merasakan tanda-tanda akan hadirnya kebangkitan kembali.

Sementara itu, penjualan mobil pada Juni dan Juli 2009 sudah menyamai rata-rata penjualan bulanan sepanjang 2008. Sedangkan produk utama ekspor kita—batu bara dan kelapa sawit—merasakan harga yang tidak terlalu buruk sehingga menghasilkan daya beli bagi daerah penghasil komoditas itu untuk produk-produk industri dari Jawa.

Pada tahun 2008 kita merasakan adanya peningkatan pendapatan penduduk Indonesia, dari sebesar 1.946 dollar AS (2007) menjadi 2.271 dollar AS per kapita (2008). Secara keseluruhan produk domestik bruto (PDB) 2008 adalah sebesar 514 miliar dollar AS sehingga Bank Dunia menempatkan Indonesia di urutan ke-19 dalam perekonomian dunia. Ini berarti sebuah peningkatan 325 dollar AS per kepala dalam hitungan satu tahun.

Atas perkembangan PDB kuartal pertama dan kedua serta pergerakan nilai tukar rupiah, pada tahun 2009, amat mungkin pendapatan per kepala adalah 2.500 dollar AS-2.600 dollar AS, dengan PDB keseluruhan bergerak pada kisaran 570 miliar dollar AS.

Pendapatan sebesar itu merupakan jumlah yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia sehingga akhirnya menghasilkan daya beli yang kian meningkat. Inilah yang pada hakikatnya menjadi penopang besar bagi perekonomian domestik.

Prospek 2010

Bagaimana prospek tahun 2010?

Dalam penyampaian nota keuangan di depan DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, ekonomi Indonesia 2010 diprediksi tumbuh sekitar 5,0 persen. Banyak pihak meyakini, pertumbuhan ekonomi kita bisa lebih tinggi dari itu. Itu sebabnya, dalam perdebatan di DPR, akhirnya disepakati perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen.

Optimisme semacam ini sungguh penting untuk memberi dorongan lebih besar bagi pelaku ekonomi untuk mencapainya atau bahkan melampauinya. Inilah kekuatan self fulfilling prophecy.

Secara rutin, saya mengamati perkembangan PDB nominal, yaitu PDB yang menggunakan harga sebagaimana dirasakan hari-hari ini. PDB nominal ini lebih mirip berbagai laporan keuangan perusahaan, sementara PDB riil lebih mirip perkembangan tonase produksi perusahaan. Ternyata PDB nominal Indonesia tumbuh tinggi.

Pada tahun 2008, saat perekonomian (PDB) riil tumbuh 6,1 persen, PDB nominal justru tumbuh 25 persen. Kuartal pertama 2009, pertumbuhan PDB nominal sebesar 16,9 persen dan pada kuartal kedua menjadi 10,9 persen. Dengan prospek pertumbuhan lebih tinggi pada kuartal ketiga dan keempat, diyakini PDB nominal akan naik sehingga secara keseluruhan pertumbuhan tahun 2009 berada sekitar 15 persen. Jika ini terjadi, PDB nominal kita akan mencapai sekitar Rp 5.700 triliun. Angka ini kurang lebih sama dengan prediksi PDB nominal sekitar 570 miliar dollar AS, seperti disebutkan sebelumnya. Dengan latar belakang itu, saat PDB riil diprediksi tumbuh 5,5 persen, PDB nominal 2010 akan tumbuh 15-18 persen. Jika ini terjadi, sepanjang 2010, PDB nominal kita akan mencapai Rp 6.500 triliun-Rp 6.600 triliun. Ini berarti PDB per kapita tahun 2010, dengan catatan nilai tukar rupiah bergerak menguat sebagaimana terjadi akhir-akhir ini, akan berada pada 2.800 dollar AS-3.000 dollar AS.

Indonesia-Malaysia

Saya suka membandingkan pendapatan Indonesia dengan Malaysia karena berbagai sentimen yang berkembang. PDB Malaysia per kapita tahun 2008 sekitar 7.100 dollar AS. Jika pada tahun ini PDB mereka tidak banyak berkembang (semester pertama tahun 2009 perekonomian Malaysia kontraksi sebesar 5,0 persen), pada tahun 2010 PDB per kapita mereka mungkin akan berada di sekitar 7.500 dollar AS. Sementara itu, PDB per kapita 10 persen penduduk Indonesia, 23 juta orang, sebesar 8.400 dollar AS-9.000 dollar AS. Jika jumlah penduduk Indonesia disamakan dengan Malaysia, sekitar 27 juta orang, pendapatan per kapita rata-rata dari 27 juta orang pendapatan tertinggi Indonesia akan mencapai sekitar 7.800 dollar AS (dengan catatan empat juta penduduk Indonesia masuk bracket 10 persen berikutnya yang berpendapatan rata-rata 4.300 dollar AS-4.500 dollar AS). Sementara 90 persen penduduk berikutnya menghasilkan daya beli yang sangat besar.

Inilah sebabnya penjualan mobil bulanan Indonesia mampu melampaui Malaysia. Ini pula yang menyebabkan jumlah mal di Jakarta lebih banyak dan lebih besar dibandingkan dengan Malaysia. Hal inilah yang seharusnya mengarahkan pandangan dunia usaha, ke mana dan industri apa yang harus dijalankan, serta pusat investasi apa yang harus dilakukan.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

IDEOLOGI POLITIK DI INDONESIA

Ideologi politik adalah kumpulan ide, gagasan dan visi secara komprehensif tentang proses pembentukan, pembagian, pengelolaan dan penggunaan kekuasaan dalam masyarakat, khususnya negara.  Merujuk gagasan dari presiden pertama Indonesia, Soekarno, setidaknya terdapat tiga ideologi politik yang mendominasi masyarakat Indonesia, yaitu Nasionalis, Islam dan Marxis.
Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara. Pada abad ke-18 kata “nation” menjadi lebih luas artinya setelah Parlemen Revolusi Prancis menyebut diri mereka sebagai “assemblee nationale” yang menandai transformasi institusi politik tersebut, dari sifat eksklusif yang hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan ke sifat egaliter di mana semua kelas meraih hak yang sama dengan kelas elite dalam berpolitik.  Ideologi nasionalis adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Religius telah menjadi ciri tersendiri bagi Indonesia.  Sejak awal sejarah perkembangan bangsa Indonesia, masyarakat Indonesia sudah menganut politeisme.  Politeisme secara harfiah berasal dari bahasa Yunani poly dan theoi yang berarti banyak tuhan.  Politeisme sebagai sebuah bentuk kepercayaan yang mengakui adanya lebih dari satu Tuhan merupakan penjelasan bagi kegandrungan banyak masyarakat Indonesia hingga saat ini terhadap hal-hal yang berbau klenik, mistis dan ghaib.  Pada perjalanan sejarah selanjutnya Islam menjadi agama terbesar yang dipeluk oleh masyarakat Indonesia.  Sebagai sebuah agama yang memiliki konsep holistik, maka pembicaraan tentang pandangan hidup masyarakat Indonesia tidak dapat lepas dari ideologi Islam.
Marxisme adalah filosofi politik dan praktek yang berasal dari karya Karl Marx dan Friedrich Engels. Menurut ideologi tersebut perubahan sosial menuju masyarakat tanpa kelas diawali dengan kesadaran dan perjuangan kaum proletar yang selalu teraniaya oleh kaum borjuis.  Sebagai bangsa yang sebelum era kemerdekaan senantiasa mengalami penindasan dari kekualatan imperialis kapitalis Belanda, maka marxisme menjadi inspirasi bagi sebagian pemuda Indonesia dalam perjuangan merebut kemerdekaan.
Upaya untuk mengunifikasi ideologi Nasionalis, Islam dan Marxisme terekam pada tulisan Soekarno dalam Suluh Indonesia Muda di tahun 1926 dengan merasionalisasikan bahwa Nasionalisme, Islam dan  Marxisme memiliki kepentingan yang sama yaitu melawan kapitalisme dan imperialisme Barat. Sebelumnya, Tan Malaka berbicara agar Komunisme (sebagai manifestasi pemikiran Marx oleh Lenin) tidak memusuhi pan-Islamisme, karena adanya kesamaan visi dalam melakukan perlawanan terhadap kapitalis. Ucapan seorang Marxist Indonesia tersebut disampaikan pada Kongres Keempat Komunis Internasional (Comintern) pada 12 November 1922.
Kiranya sumpah pemuda 1928 menjadi bukti sekat-sekat ideologi mampu dikesampingkan demi sebuah agenda besar yaitu kemerdekaan Indonesia. Kemudian dalam kehidupan politik paska proklamasi kemerdekaan Indonesia ideologi besar tersebut termanifestasikan dalam partai politik. Pada pemilu 1955 beberapa partai bahkan mendapatkan suara cukup signifikan yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai representasi kalangan Nasionalis, Masyumi dan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai representasi kalangan Islam, serta Partai Komunis Indonesia sebagai representasi kalangan Marxis.  79 persen dari 38 juta pemilih Indonesia menyalurkan kepada empat partai tersebut dengan rincian PNI 22,32%, Masyumi 20,92%, NU 18,41% dan PKI 16,36%.
Tragedi pembunuhan Jendral Angkatan Darat di Jakarta pada tahun 1965 sebagai buntut dari pergolakan politik, menyeret Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai tersanga utama. Friksi (gesekan) dan krisis kebangsaan  semakin tak terhindarkan. Melalui mandat surat perintah 11 maret (supersemar), Soeharto melakukan pembubaran PKI dan organisasi masyarakat (ormas) dibawahnya. Tidak cukup sampai disitu ditingkat akar rumput terjadi pembantaian massal terhadap pendukung PKI seperti yang dilukiskan oleh Hermawan Sulistyo dalam buku Palu Arit di Ladang Tebu. Banyak juga yang ditahan tanpa proses pengadilan atau dibuang ke pulau Nusa Kambangan seperti Pramoedya Ananta Toer. Ideologi Marxis, Lenin beserta PKI diharamkan di Indonesia melalui ketetapan MPRS nomor 25/MPRS/1966. Walaupun masih banyak kajian dengan penggunaan teori Karl Marx, tapi dapat dipastikan bahwa partai politik tidak ada lagi yang berlandaskan ideologi Marxis.
Dibawah koordinasi ABRI untuk menandingi dominasi PKI, dibentuklah Golongan Karya (GOLKAR) dari organisasi fungsional yang tidak berafiliasi kepada partai. Pemilu 1971 di luar dugaan, GOLKAR sukses besar dan berhasil menang dengan 62,79 % dari total perolehan suara. Mungkin karena selang pemilu yang terlalu jauh atau pengkaderan yang mandeg sehingga PNI memperoleh penurunan suara yang sangat jauh sedangkan Masyumi tidak menjadi peserta.  Sementara suara NU meningkat lebih dari 2 juta suara walaupun dalam prosentasi tetap dan mendapat 58 kursi.
Pemilu-pemilu selanjutnya orde baru melakukan kanalisasi terhadap partai politik. Dengan suara Islam diarahkan kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sedangkan partai dengan corak Nasionalis kumpul menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pemberlakuan azas tunggal Pancasila dalam kehidupan bernegara jelas memangkas keragaman ideologi politik di Indonesia. Undang-undang subversif menjadi momok yang menakutkan bagi kalangan Islam dan Nasionalis sebagai gerakan ideologi politik muncul keatas permukaan.
Pemilu sebagai ajang pembuktian diterima atau tidaknya sebuah ideologi politik dalam bentuk partai semenjak 1971 hingga 1997 praktis hanya bersifat semu. Dengan peraturan monoloyalitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) GOLKAR sebagai kekuatan pendukung pemerintah selalu menjadi pemenang. Akan tetapi di era reformasi ketika keran demokrasi dibuka, kemunculan berbagai partai politik pada pemilu 1999 dengan berbagai landasan ideologinya menandakan selama ini ideologi politik Indonesia terus berkembang dan melakukan gerilya politik.
Oleh: Dwi Bowo F.
 

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

SISTEM EKONOMI KERAKYATAN VS NEOLIBERALISME

APA yang diributkan mengenai neoliberalisme, sebagai sistem ekonomi yang dipertentangkan dengan sistem ekonomi kerakyatan, sebenarnya merupakan isu politik ekonomi yang usang, yang hanya laku dijual dalam kampanye pilpres-wapres, yang ingin terpilih sebagai presiden-wapres 2009-2014.

Sebab, baik Mega-Pro, JK-Win, SBY-Boediono; ketiga-tiganya sebagai bakal calon presiden-wapres (2009-2014) mencita-citakan sistem ekonomi kerakyatan yang pro poor, pro job, dan pro growth (mengentaskan kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, dan menggalakkan pertumbuhan ekonomi).

Tema kampanye ketiga kontestan tersebut hanya beda "gaya", intinya sama. Pasangan JK-Win membuat target pertumbuhan ekonomi 8-9% pada 2011, menekan subsidi listrik dan energi, melanjutkan projek pembangkit listrik 10 ribu megawatt dan konversi BBM (minyak tanah) ke gas. Pembangunan infrastruktur besar-besaran. Menjaga keamanan dan stabilitas politik. Mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.
Pasangan SBY-Boediono, selama dua tahun ke depan berfokus pada pemulihan ekonomi, target pertumbuhan ekonomi 7% pada 2014, pertumbuhan ekonomi yang merata di pusat dan daerah dan tidak bertumpu pada sektor industri saja. Menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Subsidi ditekan dan anggaran yang boros akan dipotong.

Pasangan Mega-Pro membuat target pertumbuhan ekonomi dua digit (10%); dengan jaminan empat bulan pertama perekonomian stabil. Ekonomi kerakyatan memprioritaskan pertanian, kehutanan, dan sektor strategis lainnya. Mempertahankan kedaulatan negara, melalui ketahanan pangan dan melindungi petani. Menjanjikan adanya kontrak dan peraturan yang betul-betul mengikat bagi investor agar investor dalam negeri tidak dirugikan.

Jelas apa yang menjadi sasaran tiga kontestan sasarannya sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan umum, melalui mencerdaskan kehidupan bangsa, memperluas kesempatan kerja yang didukung investasi yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang semuanya merupakan amanat UUD 1945, rakyat bebas dari kemiskinan, kebodohan, ketergantungan pada ekonomi (utang) luar negeri, di mana setiap warga negara berhak atas kesempatan kerja dan kehidupan yang layak.

Untuk mencapai target ekonomi kerakyatan tersebut, siapa pun presidennya, tidak dapat tidak harus melakukan kebijakan ekonomi neolibralisme, tidak dapat serta merta dapat bebas dari ketergantungan pada utang dan penanam modal asing (PMA) yang telah terjadi selama empat dasawarsa (1967-2008) yang merupakan warisan rezim Orde Baru yang berlanjut dengan rezim reformasi (Habibie, Gus Dur, Megawati, maupun SBY).

Menurut pendapat saya, negara kita bebas dari virus neoliberalisme, jika kita mampu mencapai fundamental ekonomi kuat dan berkelanjutan yang bercirikan: laju pertumbuhan ekonomi tinggi, yang didukung pertama, perluasan kesempatan kerja, rakyat yang memasuki pasar kerja memperoleh kesempatan kerja dan hidup layak.

Kedua, perkembangan harga barang dan jasa serta nilai tukar stabil terkendali, kebijakan moneter berhasil menjamin stabilitas moneter yang berlanjut.

Ketiga, kekurangan negara (APBN) dalam kondisi sehat; tidak lagi mengalami defisit berkepanjangan sehingga negara tidak dalam kondisi debt trap (perangkap utang) dan "dipaksa" menjual aset untuk memenuhi kewajiban utang jatuh tempo, kebijakan fiskal yang menjamin terjadinya stimulus ekonomi untuk pertumbuhan.

Keempat, kondisi moneter perbankan yang prudent dan sehat; bank mampu menjadi lembaga intermediasi yang sehat, mampu mengerahkan dana pihak ketiga (penyimpan) untuk disalurkan ke dunia bisnis, untuk pertumbuhan dan perluasan kesempatan kerja.

Kelima, kondisi neraca pembayaran yang favorable (ekspor-impor) sehingga tidak hanya cadangan devisa bertambah (surplus), tetapi juga terjadi perluasan kesempatan kerja karena meningkatnya komoditas ekspor.

Keenam, terjadi sustainable development karena pembangunan yang ramah lingkungan.

Dari apa yang dikemukakan tadi, jelaslah kiranya, melalui campur tangan pemerintah --kebijakan fiskal dan moneter-- yang merupakan kebijakan neoliberalisme; pemerintah yang akan datang (2009-2014) kita akan menuju tercapainya target ekonomi kerakyatan. Rakyat bebas dari kebodohan, kemiskinan, pengangguran, ketergantungan pada utang luar negeri dan modal asing sehingga tercapai masyarakat adil dan makmur, makmur yang berkeadilan.

Neoliberalisme bukan merupakan "polemik" akademis atau politik yang tercermin dari statemen Prabowo, Kwik Kian Gie versus Boediono, tetapi hanya merupakan isu politik yang mengejar popularitas melalui visi ekonomi kerakyatan, yang sebenarnya telah menjadi landasan dan dasar ekonomi Indonesia (lihat amanat UUD 1945, khususnya Pembukaan dan Pasal 27, ayat 2)
(Penulis adalah Pengamat ekonomi)

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

Kamis, 04 November 2010

GAPOKTAN Terima Dana BLM-PUAP TA.2010

Oleh : Herman Tope
Penyelia Mitra Tani

 Di Tahun Anggaran  2010 Kementrian Pertanian  telah menganggarkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Rp. 1,0 T untuk 10.000 Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN)/Desa di Seluruh Wilayah Indonesia .
Dana tersebut diperuntukan bagi kelompok-kelompok tani yang merupakan bentuk fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gapoktan.
Wilayah Kabupaten Banggai  telah mengusulkan 50 Calon Desa dan Gapoktan penerima Dana BLM –PUAP  yang tersebar di  14 Kecamatan telah diverifikasi pada tingkat  tim teknis pusat berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29/Permentan/ OT.140/3/2010 tanggal 8 Maret 2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP).   Maka ditetapkan desa dan gapoktan penerima BLM PUAP sebagai berikut:
1). Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4112/Kpts/OT.140/9/2010 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2838/Kpts/OT.140/8/2010 tentang Penetapan Desa dan Gapoktan Penerima Dana BLM PUAP Tahap Kesatu Tahun Anggaran 2010 yang tersebar di 9 Kecamatan dan 10 Desa terdiri dari dari ; Desa Bunga Kec. Luwuk, Desa Molino Kec Luwuk Timur, Desa Malik Makmur  Kec. Bualemo, Desa Sentral Timur dan Tohiti Sari Kec. Toili, Desa Padungnyo Kec. Kintom,  Desa Booy Kec. Balantak, Desa Sirom Kec. Lamala, Desa Pongian Kec. Bunta, dan Desa Rantau Jaya Kec. Simpang Raya.
2). Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3045/Kpts/OT.140/9/2010 tentang Penetapan Desa dan Gapoktan Penerima Dana BLM PUAP Tahap Kedua Tahun Anggaran 2010 yang Tersebar di 10 Desa 10 Kecamatan terdiri dari Desa Sinampangnyo Kec. Pagimana, Desa Dowiwi Kec. Bunta, Desa Batu Hitam Kec. Nuhon, Desa Tangeban Kec. Masama, Desa Luok Kec Balantak, Desa Sinorang Kec. Batui, Desa Poroan Kec. Lamala, Desa Sindang Baru Kec. Toili dan Desa Mekar Jaya Kec. Toili Barat.
Dari 50 Desa dan Gapoktan calon penerima dana PUAP TA 2010 di kabupaten Banggai yang telah diverifikasi oleh pusat, untuk sementara ini masih 20 Desa dan Gapoktan yang akan dicairkan oleh Kementrian Pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian.   Masing-masing Gapoktan akan mendapatkan modal sebesar  100 Juta Rupiah yang langsung di transfer ke Rekening Gapoktan tersebut diatas.
Dana BLM PUAP adalah dana stimulus penguatan modal bagi gapoktan untuk membiayai usaha tani anggota.  Program ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri yang dikoordinasikan oleh kantor Menko KESRA.  PUAP juga merupakan program pemberdayaan dan bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT).  Dengan adanya dana stimulus ini, diharapkan GAPOKTAN dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi / Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis di tingkat desa.
Keberhasilan Program PUAP di kabupaten banggai sangat di tentukan partispasi aktif Tim Teknis Kabupaten dan Kecamatan dalam melakukan  pembinaan, pengawalan, dan pengawasan pemanfaatan dana BLM-PUAP tersebut.  Serta sangat dibutuhkan juga dukungan Moral dari seluruh pihak baik pada tingkat Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah Kab. Banggai, Legislatif (DPRD), maupun Yudikatif.  Sehingga Pelaksanaan Program PUAP akan menjadi tujuan bersama dalam mengentaskan kemiskinan serta membuka peluang kerja melalui penumbuhan dan pengembangan usaha agribisnis di perdesaan sesuai potensi wilayah khusunya di Kabupaten Banggai.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified