Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!
Minggu, 18 Desember 2011
POLITIK, MORAL-AGAMA dan SEJARAH
Konservatisme dan feodalisme, seperti yang dianut monarkisme dan sejenisnya dalam kekuasaan, tentu beda dengan tradisi religi yang bersifat KONSISTEN [akidah dan ritual]. Menurut Anas S. Machfudz [LIPI], “jika agama ingin sukses memberikan kontribusi dalam proses demokratisasi, toleransi, dan pencegahan korupsi, maka proses pemahaman keagamaan itu harus digeser dar...i yang bersifat RITUAL menjadi PEMAHAMANAN SUBSTANSI…” misalnya: KORUPSI adalah sesuatu yang dilarang agama karena HARAM dan wajib dijauhi. Hal demikian tentu memberi kontribusi terhadap PENCEGAHAN korupsi. Dengan pergeseran dari ritual ke substansi, maka agama tidak hanya bersifat formalitas tetapi telah menyentuh kepentingan sosial, termasuk sifat toleransi sosial dalam keragaman kehidupan secara horisontal. Jadi, seorang muslim tidak perlu menafikan prilaku moderat sepanjang tidak merusak iman dan harmonisasi pluraris kehidupan sesama manusia. Tetapi sesuatu yang mungkin menggelitik, sejarah monarki di Timur Indonesia [khususnya Sulawesi-Selatan], para MANURUNG [raja-raja awal yang membumi di seluruh kerajaan tua di Sulawesi-Selatan] selalu disertai KONTRAK SOSIAL dan POLITIK dengan masyarakatnya, menyangkut soal HAK dan KEWAJIBAN masing-masing penguasa [raja] dan rakyat bersangkutan. Setelah bangsa asing merebut kekuasaan di seluruh jasirah Sulawesi-Selatan, maka pergeseran praktek kekuasaan telah terjadi seiring pembusukan karakter terhadap antar raja-raja dan kerabatnya karena ADU DOMBA. Untuk di era republik sekarang, yang perlu dilestarikan dan dikembangkan adalah nilai kultural kepemimpinan tradisional, semisal: “bahwa seorang pemangku kekuasaan seharusnya MEMBERI dan bukan sebaliknya DIBERI”. So, bagitupun soal DESENTRALISASI, OTODA dan OTSUS dapat dianggap suatu PEMBERIAN kewenangan ke daerah [Kabupaten-Kota] yang sekaligus merupakan JEMBATAN transformasi kultural kemasyarakatan sebagai KELANJUTAN historis para anak-anak bangsa se-Nusantara. Salam wa Rahmatullah…
Minggu, 28 Agustus 2011
Rekontruksi Ramadhan: Reorientasi Nilai Islam di Bulan Suci
Rekontruksi Ramadhan: Reorientasi Nilai Islam di Bulan Suci
Setiap jengkal waktu yang mengiringi kehidupan kita saat ini tidak pernah sedikitpun terlepas dengan intervensi. Seperti ketika kita melihat sebuah panorama, kadang-kadang realitas obyektif tersebut dapat kita tanggapi dengan berbagai macam penilaian. Kadang keindahan yang kita nikmati merupakan kebrutalan bagi orang lain, begitu juga sebaliknya. Karena kita tidak memiliki pegangan bersama sehingga kita bebas untuk menilai.
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh rahmat karena berbagai kejutan akan menghiasi setiap detik yang kita jalani. Malaikat akan berlomba-lomba mencatat semua kebaikan kita dan menjadikannya berlipat ganda. Tetapi jika kita melihat realitas yang ada, kita akan melihat bahwa penilaian terhadap Ramadhan berbeda-beda. Cara merayakannya pun berbeda-beda, karena saat ini kita dihadapkan oleh kebebasan untuk berekspresi. Namun sayangnya, banyak orang yang tidak menyadari bahwa mereka telah membunuh makna ramadhan sendiri, yaitu merayakannya dengan cara yang tidak Islami.
Seperti yang dikatakan Baudrillard, saat ini kita hidup dalam sebuah panorama dimana kita tidak mengetahui aturan main dan pegangan hidup. Hidup yang kita jalani adalah usaha pemenuhan hasrat akan dinamika yang berubah sangat cepat dan untuk meraihnya kita harus melepaskan pegangan kita agar kita bisa berlari.
Menurut George Soros dalam tesisnya a global open society masyarakat global dilandasi oleh prinsip individualisme, liberalisme, dan keterbukaan. Ia menggambarkan bahwa nilai-nilai semata-mata adalah masalah pilihan individu sehingga nilai dipandang sebagai kebenaran relatif yang meniadakan hukum Allah sebagai hal yang fitrah atau tetap (settled rules).
Pemerkosaan Bulan Suci Ramadhan
Masyarakat Global adalah masyarakat liberal yang dihadapkan dengan kebebasan memilih atas terbukanya sekat-sekat yang dulunya pernah merintangi hidupnya. Namun jika ditinjau lebih dalam kebebasan tersebut hanyalah sebuah ilusi karena mereka dipaksakan untuk memilih beberapa alternatif yang telah dikontruksi sebelumnya.
Bisa dikatakan bahwa saat ini kita hidup dalam ruang hiperealitas, kita tidak sadar bahwa apa yang kita lihat sebagai kenyataan sebetulnya adalah kontruksi atau rekayasa realitas lewat teknologi informasi[1]. Akibat dari keterbukaan yang disuguhkan oleh globalisasi maka kontrol sosial semakin melemah. Nilai-nilai yang selama ini dipegang teguh (Hukum Allah) menjadi tumbal atas kegilaan-kegilaan menikmati ektase ekonomi, sosial budaya, dan teknologi.
Sebagai contoh kita dapat melihat berbagai sajian televisi yang bertemakan ramadhan. Mulai dari sinetron, parodi hingga iklan memanfaatkan momen ini sebagai sebuah peluang untuk menarik perhatian audience. Sayangnya mereka melakukan berbagai macam cara untuk meraihnya dan akhirnya nilai-nilai dan substansi dari bulan ramadhan pun dikorbankan. Lihat saja isi dari acara-acara tersebut yang merupakan hasil perkawinan dari budaya-budaya kapitalis. Belum lagi kalau kita melihat fenomena mengenai gaya penampilan (fashion) dan tingkah laku dari aktor.
Sebagaimana yang telah dikatakan diatas bahwa realitas adalah hasil dari kontruksi. Media massa memiliki posisi strategis untuk melakukan hal tersebut. Hal tersebut didukung dengan semakin canggihnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. Secara tidak sadar gaya hidup tidak islami yang kita lihat ditengah-tengah kita adalah hasil dari kontruksi media massa. Nilai-nilai yang tidak islami ditransformasikan menjadi hal yang islami dan sangat manusiawi.
Sebagai seorang muslim tentunya kita harus mengkritisi permasalahan tersebut. Ketika kita melihat terjadinya penodaan terhadap nilai-nilai Islam, maka merupakan kewajiban kita untuk menyucikannya kembali.
Boikot dan Tandingi!
Efek kontruksi sosial secara gamblang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya pada bulan ramadhan ini. Ada dua solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah tersebut, yaitu aksi nyata untuk memboikot dan menandingi media yang menanamkan nilai-nilai yang tidak islami.
Memboikot adalah dengan cara tidak menggunakan atau mendukung progam-progam yang menyiarkan hal yang tidak islami. Salah satu hal yang mudah adalah dengan mematikan TV Anda ketika melihat acara-acara yang tidak bermutu. Saat ini kehidupan televise masih disokong oleh jumlah rating yang mereka dapat. Apabila kita mau mematikan televise setidaknya kita telah berusaha untuk menghapus progam televise yang tidak islami.
Solusi yang kedua adalah menandingi peran media. Ketika kita melihat penyimpangan di dalam masyarakat mungkin hl itu disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat akan hal tersebut. Media yang memiliki posisi straategis seolah menjustifikasi tindakan tersebut. Sebagai seorang muslim kita harus mengkritisi dan melakukan aksi nyata, setidaknya dengan mengingatkan orang-orang disekitar kita.
Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!
Jumat, 13 Mei 2011
Pemberdayaan PUAP Menuju Kemandirian Petani
Penyelia Mitra Tani (PMT-PUAP)
Kabupaten Banggai
“ Petani merupakan elemen masyarakat yang penting dan berjasa
dalam pembangunan ekonomi bangsa, khususnya pertanian dalam mendorong
tercapainya swasembada pangan dan swasembada berkelanjutan”
Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa penduduk miskin Indonesia pada Bulan Maret 2009 tercatat sebanyak 32,53 juta orang (14,15%). Pada Maret 2010, penduduk miskin turun menjadi 31, 02 juta orang (13,33%). Walaupun pemerintah telah berhasil menurunkan angka kemiskinan sebanyak 1,57 juta orang (0,82%) issu kemiskinan akan terus menjadi perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Di samping masalah kemiskinan, masalah lain yang juga menjadi perhatian Pemerintah adalah masalah pengangguran, baik di perdesaan maupun di perkotaan, yang jumlahnya dilaporkan terus meningkat. Untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan pengangguran, Pemerintah meluncurkan program pemberdayaan masyarakat tani sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan;
PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) merupakan PROGRAM PEMBERDAYAAN PETANI yang selama ini tidak bisa akses mendapatkan pembiayaan dari bank & Lembaga Keuangan. PUAP dirancang untuk merobah petani subsistem tradisional menjadi petani petani modern yang berwawasan agribisnis. Tujuan PUAP adalah mengurangi kemiskinan & pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan usaha agribisnis di perdesaan sesuai potensi wilayah.
PUAP sejak awal dirancang sebagai program pemberdayaan yang difokuskan pada aspek pengembangan kemampuan berusaha petani di perdesaan dan pemantapan organisasi tani melalui rekayasa kelembagaan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) sebagai lembaga ekonomi. GAPOKTAN PUAP diharapkan dapat mewujudkan suatu model pemberdayaan kelembagaan milik petani yang dapat menyelesaikan persoalan petani terhadap kesulitan permodalan, pasar dan ketersediaan sarana produksi. Dalam pelaksanaannya, Program PUAP merupakan program yang integratif, komprehensif, dan melibatkan cukup banyak unit kerja atau unsur/elemen baik di tingkat Pusat maupun Daerah.
Seluruh Komponen bangsa menyadari bahwa petani merupakan elemen masyarakat yang berjasa dalm pembangunan ekonomi khususnya pertanian, namun dalam kenyataannya petani hidup dalam anomali, dimana saat ekonomi kita bertumbuh tetapi Nilai Tukar Petani (NTP) masih rendah (rata-rata NTP 101,1) dan yang lebih miris lagi adalah pada saat kondisi ketahanan pangan kita semakin membaik, namun sebagian besar petani adalah penerima program beras raskin. Kita harus prihatin terhadap kondisi tersebut, tetap jadikan hal tersebut menjadi energy untuk merubah keprihatinan tersebut menuju kemandirian ekonomi petani.
· Pemberdayaan Gapoktan Melalui PUAP
Sebagai Program Prioritas yang digagas sejak tahun 2008 oleh Kementerian Pertanian, tujuan utama PUAP adalah menjawab persoalan petani yang kesulitan mendapatkan permodalan, serta sekaligus mendorong tumbuhnya Gapoktan sebagai Ikon atau simbol/jatidiri kelembagaan yang dibentuk dan dibina oleh Kementerian Pertanian untuk masyarakat tani di perdesaan. Cukup memberikan keyakinan pada kita, bahwa kemtan bisa menyelesaikan persoalan akses pembiayaan kepada petani kecil dan mikro yang jumlahnya ± 23,6 juta petani melalui dana BLM-PUAP.
Dana BLM PUAP, difungsikan sebagai dana stimulus penguatan modal bagi gapoktan untuk membiayai usaha tani anggota, selanjutnya gapoktan diharapkan dapat mengumpulkan dana keswadayaan dari anggota ( simpanan wajib dan simpanan pokok ) yang dikelola oleh unit usaha Keuangan Mikro Agribisnis dari gapoktan.
Indikator keberhasilan PUAP adalah meningkatnya kemampuan Gapoktan dalam memfasilitasi dan mengelola bantuan modal usaha untuk petani anggota baik petani pemilik, petani penggarap,buruh tani maupun rumah tangga tani; meningkatnya jumlah petani, buruh tani dan rumah tangga tani yang mendapatkan bantuan modal usaha; sehingga program ini diharapkan berdampak bagi berkembangnya usaha agribisnis dan usaha ekonomi rumah tangga tani di perdesaan; berfungsinya Gapoktan sebagai lembaga ekonomi petani di perdesaan yang dimiliki dan dikelola oleh petani; dan berkurangnya jumlah petani miskin dan pengangguran di perdesaan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, PUAP menempatkan pendamping masyarakat yaitu Penyuluh Pertanian khusus menangani masalah teknis pertanian serta PMT yang ditugaskan mendorong terwujudnya rekayasa sosial dan kelembagaan Gapoktan sehingga dapat menjadi lembaga ekonomi di perdesaan.
Kementerian Pertanian melalui pusat pembiayaan pertanian pada tahun 2008 telah menyalurkan insentif dan fasilitasi bantuan sosial untuk modal kerja petani sebesar Rp. 1.054,2 milyar untuk 10.542 Gapoktan/Desa yang tersebar di 389 Kabupaten/Kota, dan 33 Provinsi. Pada tahun 2009 telah disalurkan dana BLM-PUAP sebesar Rp. 988,4 milyar untuk 9.884 Gapoktan/Desa yang tersebar di 417 Kabupaten/Kota, dan 33 Provinsi. Pada tahun 2010 telah ditetapkan melalui SK Mentan sebanyak 10.000 gapoktan penerima BLM PUAP yang tersebar di 444 Kabupaten/Kota, dan 33 Provinsi.
Sebagai gambaran, bahwa di Kabupaten Banggai sejak tahun 2008 dana BLM-PUAP sebesar Rp. 3,1 Milyar untuk 31 Gapoktan/Desa yang tersebar di 8 Kecamatan. Pada Tahun 2009 dana BLM-PUAP sebesar Rp. 4,5 Milyar untuk 45 Gapoktan/Desa yang tersebar di 11 Kecamatan. Serta pada Tahun 2010 dana BLM-PUAP yang disalurkan kepada petani di Kabupaten Banggai sebesar Rp. 1,7 Miliyar untuk 17 Gapoktan/Desa yang tersebar di 13 Kecamatan.
Pemberian bantuan langsung masyarakat dengan jumlah Rp. 100 juta per GAPOKTAN ini dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan usaha agribisnis di pedesaan, meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis agar kuat, meningkatkan kapasistas penyuluh mitra tani, meningkatkan kelembagaan petani dan ekonomi pedesaan untuk pengembangan usaha agribisnis, serta meningkatkan fungsi kelembagaan dan jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan.
· Puap Program Kita
PUAP sebagai salah satu program pemberdayaan, memiliki strategi dasar, strategi operasional dan exit strategi, hal ini dapat dilihat adanya pola dasar yang menggambarkan perlunya petani membentuk kelembagaan. Untuk pemberdayaan petani dilaksanakan pendampingan oleh penyuluh dan PMT serta pelatihan bagi pengurus Gapoktan yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas SDM petani. Rangkaian proses pelaksanaan program tersebut dapat diibaratkan sebagai suatu system yang saling berinteraksi dan tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain, sehingga prosesi pelaksanaan kegiatan dari proses tersebut sangat berperan dalam pencapaian hasil.
Dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian PUAP sebagai Program pemberdayaan petani merupakan suatu proses untuk membangun masyarakat tani melalui pengembangan kemampuan berusaha, perubahan prilaku dan pengorganisasian masyarakat – dilakukan secara terintegrasi antar sub-sektor dan “all-out” oleh Kementerian Pertanian.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian DR. Ir. Ibrahim, Spl., pada Workshop Pengelolaan PUAP pada tanggal 6-7 Agustus 2010 bertempat di IPB menegaskan bahwa PUAP dirancang untuk menyelesaikan masalah pembiayaan bagi petani mikro perdesaan yang tidak bisa akses ke perbankan dan sekaligus menumbuhkan kelembagaan keuangan mikro, sehingga dana BLM-PUAP dapat dikelola secara berkelanjutan. Selain itu juga Sekjen Kemtan bahwa kita harus Meningkatkan “Ownership-Program” sehingga tidak ada lagi anggapan bahwa PUAP adalah Program Pusat serta perlu dukungan dana APBD Prop dan APBD Kab/Kota untuk Tim Pembina Prop dan Tim Teknis Kab/Kota.
PUAP program kita harus menjadi langkah strategis pemerintah daerah Kabupaten Banggai apabila tidak mau kehilangan momentum untuk mengembangkan Gapoktan yang sejatinya sebagai jejaring kelembagaan ekonomi petani di masa yang akan datang dalam upaya menjawab tantangan kesulitan pembiayaan petani (budget for farmers).
* KEMANDIRIAN ENONOMI DESA / GAPOKTAN PUAP,
MERUPAKAN KEBERHASILAN … PETANI, PMT, PENYULUH PENDAMPING,…
MERUPAKAN KEBERHASILAN … PETANI, PMT, PENYULUH PENDAMPING,…
TIM TEKNIS, TIM PEMBINA, SERTA PARA PEMANGKU KEPENTINGAN LAINNYA….!!!!!
Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!
Rabu, 27 April 2011
Rabu, 27 April 2011 KPU Banggai dan Pasangan Pemenang Bantah Semua Tuduhan Ma’mun Amir dan Muh. Faizal Mang
Jakarta, MKOnline - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan dalam perkara PHPU Kada Kabupaten Banggai 2011 - Perkara No. 45/PHPU. D-IX/2011 – pada Rabu (27/4) siang di ruang sidang MK. Agenda sidang adalah mendengarkan tanggapan Pihak Termohon dan Pihak Terkait terhadap dalil-dalil Pemohon. Seperti diketahui, Pemohon adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati no. urut 3 Ma’mun Amir dan Muh. Faizal Mang. Majelis Hakim terdiri atas Hakim Konstitusi Akil Mochtar didampingi Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva.
Dalam persidangan, Pihak Termohon (KPU Kabupaten Banggai) membantah dalil Pemohon mengenai banyaknya pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif selama berlangsung Pemilukada Kabupaten 2011. Pihak Termohon pun mengklaim hasil perolehan suara masing-masing calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banggai 2011 yang telah ditetapkan Termohon adalah sah.
“Pada intinya, kami menolak seluruh dalil Pemohon dan menerima eksepsi maupun jawaban Termohon untuk seluruhnya,” pinta Pihak Termohon kepada Majelis Hakim.
Sementara itu Pihak Terkait (pasangan calon no. urut 4 Moh. Sofhian Mile dan Herwin Yatim) memberikan tanggapan mengenai dalil Pemohon yang dianggap kabur, tidak jelas dan ada ketidakkonsistensian antara posita dan petitum. “Dalam petitum Pemohon dinyatakan permintaan pengulangan pemungutan suara di 9 kecamatan. Namun ternyata kami tidak menemukan alasan hukum yang bisa memperkuat alasan mengulang pemungutan suara di 9 kecamatan tersebut,” dalih Pihak Terkait.
Kemudian mengenai petitum Pemohon agar mendiskualifikasikan Pihak Terkait, juga tidak ada kejelasan dan fakta yuridisnya. Pihak Terkait justru mempertanyakan alasan pendiskualifikasian seperti diinginkan Pemohon. Menurut Pihak Terkait, tidak ada penjelasan detail soal alasan keinginan pendiskualifikasian itu.
Terkait dengan pokok permohonan Pemohon, menurut Pihak Terkait, ada beberapa hal yang ditanggapi. Di antaranya, soal tuduhan praktik politik uang yang dilakukan Pihak Terkait. “Kami menolak tuduhan ini, karena Pihak Pemohon tidak menjelaskan secara rinci di mana, kapan dan bagaimana kejadian praktik politik uang tersebut dilakukan,” imbuh Pihak Terkait.
Selanjutnya soal tuduhan Pihak Pemohon bahwa Pihak Terkait telah melakukan kampanye di tempat ibadah, hal itu ditampik oleh Pihak Terkait. Menurut Pihak Terkait, hal itu tidak tepat dikatakan kampanye. Karena kalau merujuk pada peraturan KPU, bahwa unsur-unsur kumulatif harus dipenuhi dalam sebuah aktivitas yang disebut kampanye.
“Kami menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Pihak Terkait adalah tindakan kampanye yang sesuai dengan definisi kampanye dalam peraturan KPU,” ujar Pihak Terkait.
Berikutnya, dalil Pemohon mengenai black campaign yang dilakukan Pihak Terkait, juga ditolak Pihak Terkait. Pada prinsipnya Pihak Terkait tidak pernah secara langsung atau tidak langsung membuat, mengedarkan selebaran, leaflet, pamflet yang menurut Pihak Pemohon disebut black campaign. “Oleh sebab itu kami mempertanyakan istilah black campaign yang disampaikan oleh Pihak Pemohon,” kata Pihak Terkait.
Dalam kesempatan itu, Pihak Terkait juga menerangkan bahwa Pemohon adalah pasangan incumbent atau masih menduduki sebagai bupati dan wakil bupati, yang mencalonkan diri dengan jalur independen serta tidak didukung oleh partai politik.
“Meskipun belakangan, ada partai politik yang jadi barisan pendukung Pihak Pemohon. Karena itu, dalam posisi incumbent, jauh lebih potensial untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagaimana telah kami temukan,” pungkas Pihak Terkait. (Nano Tresna A./mh)
sumber :http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=website.BeritaInternalLengkap&id=5313
Dalam persidangan, Pihak Termohon (KPU Kabupaten Banggai) membantah dalil Pemohon mengenai banyaknya pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif selama berlangsung Pemilukada Kabupaten 2011. Pihak Termohon pun mengklaim hasil perolehan suara masing-masing calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banggai 2011 yang telah ditetapkan Termohon adalah sah.
“Pada intinya, kami menolak seluruh dalil Pemohon dan menerima eksepsi maupun jawaban Termohon untuk seluruhnya,” pinta Pihak Termohon kepada Majelis Hakim.
Sementara itu Pihak Terkait (pasangan calon no. urut 4 Moh. Sofhian Mile dan Herwin Yatim) memberikan tanggapan mengenai dalil Pemohon yang dianggap kabur, tidak jelas dan ada ketidakkonsistensian antara posita dan petitum. “Dalam petitum Pemohon dinyatakan permintaan pengulangan pemungutan suara di 9 kecamatan. Namun ternyata kami tidak menemukan alasan hukum yang bisa memperkuat alasan mengulang pemungutan suara di 9 kecamatan tersebut,” dalih Pihak Terkait.
Kemudian mengenai petitum Pemohon agar mendiskualifikasikan Pihak Terkait, juga tidak ada kejelasan dan fakta yuridisnya. Pihak Terkait justru mempertanyakan alasan pendiskualifikasian seperti diinginkan Pemohon. Menurut Pihak Terkait, tidak ada penjelasan detail soal alasan keinginan pendiskualifikasian itu.
Terkait dengan pokok permohonan Pemohon, menurut Pihak Terkait, ada beberapa hal yang ditanggapi. Di antaranya, soal tuduhan praktik politik uang yang dilakukan Pihak Terkait. “Kami menolak tuduhan ini, karena Pihak Pemohon tidak menjelaskan secara rinci di mana, kapan dan bagaimana kejadian praktik politik uang tersebut dilakukan,” imbuh Pihak Terkait.
Selanjutnya soal tuduhan Pihak Pemohon bahwa Pihak Terkait telah melakukan kampanye di tempat ibadah, hal itu ditampik oleh Pihak Terkait. Menurut Pihak Terkait, hal itu tidak tepat dikatakan kampanye. Karena kalau merujuk pada peraturan KPU, bahwa unsur-unsur kumulatif harus dipenuhi dalam sebuah aktivitas yang disebut kampanye.
“Kami menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Pihak Terkait adalah tindakan kampanye yang sesuai dengan definisi kampanye dalam peraturan KPU,” ujar Pihak Terkait.
Berikutnya, dalil Pemohon mengenai black campaign yang dilakukan Pihak Terkait, juga ditolak Pihak Terkait. Pada prinsipnya Pihak Terkait tidak pernah secara langsung atau tidak langsung membuat, mengedarkan selebaran, leaflet, pamflet yang menurut Pihak Pemohon disebut black campaign. “Oleh sebab itu kami mempertanyakan istilah black campaign yang disampaikan oleh Pihak Pemohon,” kata Pihak Terkait.
Dalam kesempatan itu, Pihak Terkait juga menerangkan bahwa Pemohon adalah pasangan incumbent atau masih menduduki sebagai bupati dan wakil bupati, yang mencalonkan diri dengan jalur independen serta tidak didukung oleh partai politik.
“Meskipun belakangan, ada partai politik yang jadi barisan pendukung Pihak Pemohon. Karena itu, dalam posisi incumbent, jauh lebih potensial untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagaimana telah kami temukan,” pungkas Pihak Terkait. (Nano Tresna A./mh)
sumber :http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=website.BeritaInternalLengkap&id=5313
Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!
Senin, 25 April 2011
KPLH SAMPA : Perusakan Lingkungan Dilakukan Korporasi
Hutan Indonesia menghadapi tekanan berat akibat illegal logging, perambahan dan alih fungsi hutan mengancam kelestarian keanekaragaman hayati.
"Kerusakan hutan telah menganggu sistem ekologi alam yang telah tertata dan mengancam pula kehidupan manusia," kata Ria Saryanthi Conservation Programme Manager Burung Indonesia dalam rilis yang dikirimkan melalui pesan eletronik kepada ANTARA, Sabtu.
Ia mengatakan, sekitar 40 juta pendudukan Indonesia bergantung secara langsung pada sumber daya hutan (kayu, rotan, kayu bakar) serta jutaan penduduk lainnya memperoleh manfaat secara tidak langsung.
Dijelaskanya, Sumatera dan Kalimantan merupakan wilayah hutannya paling berat menghadapi tekanan.
Ia menyebutkan kajian Hansen dan Kolega (2009) menunjukkan bahwa 70 persen perusahan hutan di Indonesia, terkonsentrasi di kawasan tersebut.
Bahkan, lanjut Ria, sejak 1990, tutupan hutan dataran rendah Sumatera dan Kalimantan berkurang hingga 41 persen.
"Kesadaran untuk merawat bumi sudah sewajarnya ditanamkan sejak dini, karena erat kaitanya dengan keberlangsungan hidup makhluk," katanya.
Ria mengatakan, memperingati Hari Bumi, Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia (Burung Indonesia) yakni organisasi yang bermitra dengan Global Birdlife Internasional yang bekedudukan di Inggris mengajak masyarakat untuk melestarikan hutan.
"Melestarikan hutan sama halnya dengan merawat bumi dan mengendalikan temperaturnya yang beberapa dekade terakhir semakin meningkat," katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, menyelamatkan hutan berarti pula menyelamatkan makhluk hidup di dalamnya, termasuk manusia.
Hutan merupakan lumbung keragaman hayati yang bisa dimanfaatkan sebagai baha pangan, papan, obat-obatan hingga sumber daya genetik.
Dijelaskanya, hutan merupakan gantungan hidup bagi hampir seperempat penduduk bumi dan menjadi tempat tinggal 300 juta orang di seluruh dunia.
"Hutan tropis, termasuk hutan yang harus dijaga kelestariannya," kata Ria.
Ia mengatakan, pada Konferensi Iklim dan hutan 2010 di Oslo, Norwegia terungkap bahwa secara global hutan tropis dapat menyerap emisi hingga 17 persen dan berperan besar dalam mengatasi perubahan iklim.
Namun, lanjut dia, kondisi hutan tropis juga menghadapi permasalahan besar terutama defortasi yang mencapai angka 13 juta hektar per tahunnya.
"Defortasi yang terjadi pada kawasan hutan tropis sangat berpengaruh terhadap kehidupan burung," katanya.
Sekitar 50 persen jenis burung di dunia terancam puna karena hutan sebagai habitat utama terusik.
Di Indonesia dari seluruh jenis burung yang terancam punah, lebih dari setengahnya tinggal di hutan.
Jenis-jenis merpati hutan (Columba sp.), uncal (Macropygia sp.), delimukan (Chalcopaps sp) dan Gallicolumba sp.), pergam (Ducula sp.), dan walik (Ptilinopus sp.) merupakan keluarga merpati yang memiliki ketergantungan sangat tinggi dengan habitat hutan.
"Tak mengherankan jika dari 122 jenis yang terancam punah di Indonesia, 12 jenis di antaranya juga merupakan suku Collumbidae,"
"Kerusakan hutan telah menganggu sistem ekologi alam yang telah tertata dan mengancam pula kehidupan manusia," kata Ria Saryanthi Conservation Programme Manager Burung Indonesia dalam rilis yang dikirimkan melalui pesan eletronik kepada ANTARA, Sabtu.
Ia mengatakan, sekitar 40 juta pendudukan Indonesia bergantung secara langsung pada sumber daya hutan (kayu, rotan, kayu bakar) serta jutaan penduduk lainnya memperoleh manfaat secara tidak langsung.
Dijelaskanya, Sumatera dan Kalimantan merupakan wilayah hutannya paling berat menghadapi tekanan.
Ia menyebutkan kajian Hansen dan Kolega (2009) menunjukkan bahwa 70 persen perusahan hutan di Indonesia, terkonsentrasi di kawasan tersebut.
Bahkan, lanjut Ria, sejak 1990, tutupan hutan dataran rendah Sumatera dan Kalimantan berkurang hingga 41 persen.
"Kesadaran untuk merawat bumi sudah sewajarnya ditanamkan sejak dini, karena erat kaitanya dengan keberlangsungan hidup makhluk," katanya.
Ria mengatakan, memperingati Hari Bumi, Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia (Burung Indonesia) yakni organisasi yang bermitra dengan Global Birdlife Internasional yang bekedudukan di Inggris mengajak masyarakat untuk melestarikan hutan.
"Melestarikan hutan sama halnya dengan merawat bumi dan mengendalikan temperaturnya yang beberapa dekade terakhir semakin meningkat," katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, menyelamatkan hutan berarti pula menyelamatkan makhluk hidup di dalamnya, termasuk manusia.
Hutan merupakan lumbung keragaman hayati yang bisa dimanfaatkan sebagai baha pangan, papan, obat-obatan hingga sumber daya genetik.
Dijelaskanya, hutan merupakan gantungan hidup bagi hampir seperempat penduduk bumi dan menjadi tempat tinggal 300 juta orang di seluruh dunia.
"Hutan tropis, termasuk hutan yang harus dijaga kelestariannya," kata Ria.
Ia mengatakan, pada Konferensi Iklim dan hutan 2010 di Oslo, Norwegia terungkap bahwa secara global hutan tropis dapat menyerap emisi hingga 17 persen dan berperan besar dalam mengatasi perubahan iklim.
Namun, lanjut dia, kondisi hutan tropis juga menghadapi permasalahan besar terutama defortasi yang mencapai angka 13 juta hektar per tahunnya.
"Defortasi yang terjadi pada kawasan hutan tropis sangat berpengaruh terhadap kehidupan burung," katanya.
Sekitar 50 persen jenis burung di dunia terancam puna karena hutan sebagai habitat utama terusik.
Di Indonesia dari seluruh jenis burung yang terancam punah, lebih dari setengahnya tinggal di hutan.
Jenis-jenis merpati hutan (Columba sp.), uncal (Macropygia sp.), delimukan (Chalcopaps sp) dan Gallicolumba sp.), pergam (Ducula sp.), dan walik (Ptilinopus sp.) merupakan keluarga merpati yang memiliki ketergantungan sangat tinggi dengan habitat hutan.
"Tak mengherankan jika dari 122 jenis yang terancam punah di Indonesia, 12 jenis di antaranya juga merupakan suku Collumbidae,"
Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
Di Indonesia, AMDAL merupakan singkatan dari kalimat “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan*”. Ingat! Ada juga akronim ANDAL. Nah, untuk memahami secara lebih lengkap dan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, maka defenisi AMDAL disepakati seperti di bawah ini :
AMDAL adalah: “ Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan”.
Sedangkan
ANDAL adalah: “Telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan
Ketentuan-ketentuan di atas mengacu pada peraturan pemerintah PP. No. 27 Tahun 1999 Pasal 1 butir 1. Peraturan ini masih berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Selain mengacu pada peraturan tersebut di atas, maka landasan peraturan pemerintah tersebut di atas mengacu pada undang-undang yaitu UU RI No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Jadi sudah jelas acuan peraturan dan perundangannya, jadi sebagai bangsa dan masyarakat Indonesia kita wajib melaksanakannya sebagai perwujudan berbangsa dan bermasyarakat yang baik.
LATAR BELAKANG & PERUNDANGAN
Sebenarnya AMDAL itu sudah mulai berlaku di Indonesia pada tahun 1986 karena berlakunya PP No. 29 Tahun 1986. Hal ini dimaksudkan sebagai bagian dari studi kelayakan pembangunan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Tujuannya untuk memastikan bahwa pembangunan suatu rencana/atau kegiatan yang akan dilaksanakan bermanfaat dan tidak mengorbankan lingkungan hidup.
Lambat laun karena pelaksanaan aturan tersebut terhambat akibat sifat birokratis maupun metodologis, maka sejak 23 Oktober 1993 pemerintah RI mencabut PP.29.19986 kemudian menggantinya dengan PP.51.1993
Diterbitkannya Undang-Undang No. 23. 1997, maka PP.51.1993 perlu penyesuaian, sehingga pada tanggal 7 Mei 1999, Pemerintah RI menerbitkan PP. No. 27 Tahun 1999 sebagai penyempurnaan PP. 51. 1993. Efektif berlakunya PP. No. 27 Tahun 1999 mulai 7 November 2000 dan satu hal penting yang diatur dalam PP No. 27 Tahun 1999 ini adalah pelimpahan hampir semua kewenangan penilaian AMDAL kepada daerah.
TUJUAN AMDAL
Pembaca sekalian, biasanya sesuatu yang dibuat punya tujuan tersendiri, sama halnya dengan AMDAL. Apa tujuan mari kita lihat sebagai berikut :
Tujuan & Sasaran AMDAL adalah:
“ Untuk menjamin agar suatu usaha dan/atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari aspek lingkungan hidup”.
Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui kajian AMDAL, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negative, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien.
KEGUNAAN & MANFAAT AMDAL
Ada 3 sasaran utama kegunaan dan manfaat AMDAL itu yakni :
I. Pada Pemerintah: sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Merupakan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan wilayah.
Mencegah potensi SDA di sekitar lokasi proyek tidak rusak dan menjaga kelestarian LH.
II. Pada Masyarakat: Dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya sehingga dapat
mempersiapkan diri untuk berpartisipasi.
Mengetahui perubahan lingkungan yang akan terjadi dan manfaat serta kerugian akibat adanya suatu kegiatan.
Mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan usaha dan/atau kegiatan di
dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan.
III. Pada Pemrakarsa: Untuk mengetahui masalahmasalah lingkungan yang akan dihadapi pada masa yang akan datang. Sebagai bahan untuk analisis pengelolaan dan sasaran proyek. Sebagai pedoman untuk pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan.
Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran dari setiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.
PENUTUP
AMDAL merupakan salah satu azas untuk menunjang pembangunan berwawasan lingkungan. Pada dasarnya prosedur untuk semua kegiatan hampir sama satu dengan yang lain dan dapat dikaji dari PP 27/1999 tentang Analisis Dampak Lingkungan. Pedoman pelaksanaan tertuang antara lain pada Keputusan Kepala Bapedal KEP. No 9/KABAPEDAL/2/2000, Keputusan Ketua Bapedal No. 056/1994 tentang kriteria dampak penting, dan KEPMEN LH No. 17 Tahun 2001 tentang kegiatan yang wajib AMDAL.
Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!
Minggu, 24 April 2011
HUKUM DAN POLITIK: INDONESIA DALAM G - 20
INDONESIA DALAM G - 20
1. Posisi Indonesia dalam G – 20
Dalam G – 20, Menurut Presiden SBY Indonesia berada di tempat yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan perekonomian global. Hal ini dikarenakan Indonesia saat ini merupakan negara dengan ekonomi nomor 16 terbesar di dunia. Sebagai bagian dari negara dengan perekonomian terbesar di dunia, dan masih pula mencatat pertumbuhan ekonomi di tengah turbulensi finansial global, Indonesia diharapkan akan segera menjadi kekuatan ekonomi yang kuat dan penting di dunia.
2. Peranan Indonesia dalam G – 20
Peran Indonesia dalam G-20 (versi Presiden SBY) adalah mengusahakan tercapainya sebuah tata dunia yang lebih baik dan seimbang. Indonesia memiliki keinginan untuk mewujudkan tata dunia yang lebih baik dan adil, sehingga tidak ada lagi ketimpangan baik di bidang ekonomi, pembangunan, maupun kesejahteraan. Indonesia juga berperan dalam memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang lewat forum G-20.
Dalam KTT G-20, Indonesia memang telah menggagas beberapa hal seperti:
- mengusulkan skema dana siaga global atau global support fund;
- mengusulkan reformasi sistem dan lembaga keuangan global seperti IMF dan Bank Dunia;
- mengingatkan KTT agar tidak mengabaikan isu-isu penting lain seperti perubahan iklim, efektivitas bantuan, dan keamanan energi; serta
- memperjuangkan agar forum G-20 menjadi lebih permanen dan dilembagakan.
Salah satu peranan Indonesia adalah usulan mengenai mekanisme support bagi pendanaan pembangunan di emerging markets yang berfundamental baik namun terkena imbas dari tidak berfungsinya pasar akibat dampak krisis keuangan.
Sri Mulyani, sebagai wakil Indonesia menjelaskan langkah-langkah lain yang disepakati dalam pertemuan itu, yaitu pentingnya mengembalikan kepercayaan pasar terhadap sistem keuangan, upaya-upaya bersama mengatasi kelangkaan likuiditas internasional, reformasi arsitektur keuangan global yang lebih mencerminkan keterwakilan negara-negara berkembang, serta mekanisme pengawasan yang lebih baik bagi sektor keuangan
Dalam pertemuan G 20 di Sao Paulo tersebut, anggota G20 mendukung usulan Indonesia mengenai pembentukan mekanisme dukungan pembangunan bagi negara-negara berkembang dalam mengatasi krisis keuangan global.
3. Apakah Keputusan G – 20 berdampak langsung bagi Indonesia?
Konsep ekonomi yang dianut oleh G – 20 adalah lebih menekankan pada stimulus fiscal dan makro ekonomi. Oleh karena itu, dikarenakan konsep yang demikian, maka tiap keputusan dari G -20 tidak akan banyak menguntungkan Indonesia atau mungkin malah sebaliknya.
Dalam perekonomian Indonesia, antara makro ekonomi dan mikro ekonomi, mikro ekonomi lah yang paling besar memberikan sumbangan devisa Negara, data menyebutkan berkisar 56 %. Sekarang apabila terdapat keputusan G – 20 yang berkiblat pada makro ekonomi, maka Indonesia akan dirugikan, dan yang diuntungkan hanya lah Negara – Negara maju, dikarenakan makro ekonomi hanya cocok bagi Negara – Negara yang kuat ekonominya, sementara Indonesia masih sering mengalami kesulitan likuiditas, investasi dan modal dalam perekonomian sebagai negara berkembang. Tercatat bahwa sepanjang pemerintahan cabinet 2004 – 2009, makro ekonomi Indonesia Gagal Total. Tidak ada peningkatan ekonomi yang signifikan, hanya utang luar negeri yang bertambah.
Oleh karena itu, setiap keputusan G20 tidak akan bermanfaat banyak bagi Indonesia selama tidak mengurangi utang – utang yang ada dan tidak memberikan kedaulatan ekonomi kepada Indonesia. Yang ada, hanyalah bahwa Indonesia hanya menjadi obyek untuk dikeruk tenaganya.
4. Apakah Keputusan G – 20 mengikat Indonesia?
Keputusan Internasional apapun itu, apapun bentuknya, tidak akan berpengaruh pada Indonesia selama Indonesia tidak meratifikasinya. Oleh karena itu, apabila Indonesia ingin menerapkan Keputusan G – 20 di Indonesia, sesuai asasnya, maka Indonesia harus mengundangkan Keputusan tersebut.
Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!
HARTA RAKYAT INDONESIA SIRNA OLEH REKOMENDASI G20
“Considering this statement, which was written and signed in Novemver, 21th 1963 while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were just obtained.”
Itulah sepenggal kalimat yang menjadi berkah sekaligus kutukan bagi bangsa Indonesia hingga kini. Kalimat itu menjadi kalimat penting dalam perjanjian antara Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy dengan Soekarno pada 1963.
Soekarno dan John F. Kennedy
Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni.
Bahasa lain yang sering dikemukakan Bung Karno kepada rekan terdekatnya, bahwa ia ingin harta nenek moyang yang telah dirampas oleh imprealisme dan kolonialisme dulu bisa kembali. Tetapi perjanjian yang diteken itu, hanya sebatas pengakuan dan mengabaikan pengembaliannya. Sebab Negeri Paman Sam itu mengambilnya sebagai harta pampasan perang dunia I dan II. Konon cerita, harta itu dibawa ke Belanda dari Indonesia, kemudian Belanda kalah perang dengan Jerman, maka Jerman memboyong harta itu ke negaranya. Lalu dalam perang dunia kedua, Jerman kalah dengan Amerika, maka Amerika membawa semua harta itu ke negaranya hingga kini.
Perjanjian itu berkop surat Burung Garuda bertinta emas di bagian atasnya yang kemudian menjadi pertanyaan besar pengamat Amerika. Yang ikut serta menekan dalam perjanjian itu tertera John F. Kennedy selaku Presiden Amerika Serikat dan William Vouker yang berstempel “The President of The United State of America” dan dibagian bawahnya tertera tandatangan Soerkarno dan Soewarno berstempel “Switzerland of Suisse.” Yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah, mengapa Soekarno tidak menggunakan stempel RI. Pertanyaan itu sempat terjawab, bahwa beliau khawatir harta itu akan dicairkan oleh pemimpin Indonesia yang korup, kelak.
Perjanjian yang oleh dunia moneter dipandang sebagai pondasi kolateral ekonomi dunia hingga kini, menjadi perdebatan panjang yang tak kunjung selesai pada kedua negara, Indonesia dan Amerika. Banyak para tetua dan kini juga anak muda Indonesia dengan bangganya menceritakan bahwa Amerika kaya karena dijamin harta rakyat Indonesia. Bahkan ada yang mengatakan, Amerika berhutang banyak pada rakyat Indonesia, karena harta itu bukan punya pemerintah dan bukan punya negara Indonesia, melainkan harta rakyat Indonesia. Tetapi, bagi bangsa Amerika, perjanjian kolateral ini dipandang sebagai sebuah kesalahan besar sejarah Amerika.
The Green Hilton Agreement 1963.
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno kemudian dihabisi karir politiknya oleh Amerika sebelum berlakunya masa jatuh tempo The Green Hiltom Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2. Dengan dalih sebagai dalang PKI, banyak orang terdekat Bung Karno dipenjarakan tanpa pengadilan seperti Soebandrio dan lainnya. Menurut tutur mereka kepada pers, ia dipaksa untuk menceritakan bagaimana ceritanya Bung Karno menyimpan harta nenek moyang di luar negeri. Yang terlacak kemudian hanya “Dana Revolusi” yang nilainya tidak seberapa. Tetapi kekayaan yang menjadi dasar perjanjian The Green Hilton Agreement ini hampir tidak terlacak oleh Soeharto, karena kedua peneken perjanjian sudah tiada.
Kendati perjanjian itu mengabaikan pengembaliannya, namun Bung Karno mendapatkan pengakuan bahwa status koloteral tersebut bersifat sewa (leasing). Biaya yang ditetapkan Bung Karno dalam perjanjian sebesar 2,5% setahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya. Dana pembayaran sewa kolateral ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas nama The Heritage Foundation yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu yang dimuliakan Sri Paus Vatikan. Namun karena Bung Karno “sudah tiada” (wallahuallam), maka yang ditunggu adalah orang yang diberi kewenangan olehnya. Namun sayangnya, ia hanya pernah memberikan kewenangan pada satu orang saja di dunia dengan ciri-ciri tertentu. Dan inilah yang oleh kebanyakan masyarakat Indonesia, bahwa yang dimaksudkan adalah Satria Piningit yang kemudian disakralkan, utamanya oleh masyarakat Jawa. Tetapi kebenaran akan hal ini masih perlu penelitian lebih jauh.
April 2009, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5% ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 34 tahun hasil biaya sewanya saja sudah setera 48.577 ton emas. Artinya kekayaan itu sudah menjadi dua kali libat lebih, dalam kurun kurang dari setengah abad atau setara dengan USD 3,2 Trilyun atau Rp 31.718 Trilyun, jika harga 1 gram emas Rp 300 ribu. Hasil lacakan terakhir, dana yang tertampung dalam rekening khusus itu jauh lebih besar dari itu. Sebab rekening khusus itu tidak dapat tersentuh oleh otoritas keuangan dunia manapun, termasuk pajak. Karenanya banyak orang-orang kaya dunia menitipkan kekayaannya pada account khusus ini. Tercatat mereka seperti Donald Trump, pengusaha sukses properti Amerika, Raja Maroko, Raja Yordania, Turki, termasuk beberapa pengusaha besar dunia lainnya seperti Adnan Kassogi dan Goerge Soros. Bahkan Soros hampir menghabiskan setengah dari kekayaannya untuk mencairkan rekening khusus ini sebelumnya.
Pihak Turki malah pernah meloby beberapa orang Indonesia untuk dapat membantu mencairkan dana mereka di pada account ini, tetapi tidak berhasil. Para pengusaha kaya dari organisasi Yahudi malah pernah berkeliling Jawa jelang akhir 2008 lalu, untuk mencari siapa yang diberi mandat oleh Bung Karno terhadap account khusus itu. Para tetua ini diberi batas waktu oleh rekan-rekan mereka untuk mencairkan uang tersebut paling lambat Desember 2008. Namun tidak berhasil.
Usaha pencairan rekening khusus ini bukan kali ini saja, tahun 1998 menurut investigasi yang dilakukan, pernah dicoba juga tidak berhasil. Argumentasi yang diajukan tidak cukup kuat. Dan kini puluh orang dan ratusan orang dalam dan luar negeri mengaku sebagai pihak yang mendapat mandat tersebut. Ada yang usia muda dan ada yang tua. Hebatnya lagi, cerita mereka sama. Bahwa mereka mengaku penguasa aset rakyat Indonesia, dan selalu bercerita kepada lawan bicaranya bahwa dunia ini kecil dan dapat mereka atur dengan kekayaan yang ia terima. Ada yang mengaku anak Soekarno. lebih parah lagi, ada yang mengaku Soekarno sunggguhan tetapi kini telah berubah menjadi muda. Wow.
Padahal, hasil penelusuran penulis. Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapapun. Dan setelah tahun 1965, Bung Karno ternyata tidak pernah menerbitkan dokumen-dokumen atas nama sipulan pun. Sebab setelah 1963 itu, owner harta rakyat Indonesia menjadi tunggal, ialah Bung Karno itu sendiri. Namun sayang, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan banker papan atas dunia untuk menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang Indonesia. Pokoknya siapapun, asal orang Indonesia berpassport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guransi, dan lainnya. Nilainya pun pantastis. rata-rata diatas USD 500 juta. Bahkan ada yang bernilai USD 100 milyar.
Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankkan akan mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankkan akan memberikan bank Officer khusus bagi surat berharga berformat ini dengan cara memasan Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan. Biasanya dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau lazim dibuatkan rooling program atau privcate placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10 bulan dengan high yeild berkisar antara 100 s/d 600 % setahun. Uangnya hanya bisa dicairkan untuk proyek kemanusiaan. Makanya, ketika terjadi musibah tsunami di Aceh dan gempa besar lainnya di Indonesia, maka jenis dokumen ini beterbangan sejagat raya bank. Tapi anehnya, setiap orang Indonesia yang merasa nama tercantum dalam dokumen itu, masih miskin saja hingga kini. Mengapa? Karena memang hanya permainan banker kelas kakap untuk mengakali bagaimana caranya mencairkan aset yang terdapat dalam rekening khusus itu.
Melihat kasus ini, tak heran bila banyak pejabat Indonesia termasuk media massa Indonesia menyebut “orang gila” apabila ada seseorang yang mengaku punya harta banyak, milyaran dollar Amerika Serikat. Dan itulah pula berita yang banya menghiasi media massa. Ketidakpercayaan ini satu sisi menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus ini, sisi lain akan membawa bahaya seperti yang sekarang terjadi. Yakni, tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika harta ini benar-benar ada.
Kasih sedih itu terjadi. Presiden SBY ikut serta dalam pertemuan G20 April silam. Karena Presiden SBY tidak pernah percaya, atau mungkin ada hal lain yang kita belum tau, maka SBY ikut serta menandatangani rekomendasi G20. Padahal tekenan SBY dalam sebuah memorandum G20 di London itu telah diperalat oleh otoritas keuangan dunia untuk menghapuskan status harta dan kekayaan rakyat Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno melalui kecanggihan diplomatik. Mengapa, karena isi memorandum itu adalah seakan memberikan otoritas kepada lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan baru bagi mengatasi keuangan global yang paling terparah dalam sejarah ummat manusia.
Atas dasar rekomendasi G20 itu, segera saja IMF dan World Bank mendesak Swiss untuk membuka 52.000 rekening di UBS yang oleh mereka disebut aset-aset bermasalah. Bahkan lembaga otoritas keuangan dunia sepakat mendesak Vatikan untuk memberikan restu bagi pencairan aset yang ada dalam The Heritage Foundation demi menyelamatkan ummat manusia. Memang, menurut sebuah sumber terpercaya, ada pertanyaan kecil dari Vatikan, apakah Indonesia juga telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan SBY diperlihat dalam pertemuan itu. Berarti sirnalah sudah harta rakyat dan bangsa Indonesia. Barangkali inilah “dosa SBY” dan dosa kita semua yang paling besar dalam sejarah bangsa Indonesia. Sebab, bila SBY dan kita sepakat untuk paham akan hal ini, setidaknya ada geliat diplomatik tingkat tinggi untuk mencairkan aset sebesar itu. Lantas ada pertanyan; Sebodoh itukah kita?
Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!
Sabtu, 23 April 2011
Sosialisme Adalah Upaya Menuju Masyarakat Demokratis Sepenuhnya
Marta Harnecker diwawancarai oleh Edwin Herrera Salinas untuk suratkabar Bolivia, La Razón. Diterjemahkan oleh Yoshie Furuhashi dari MRZine.
Edwin Herrera Salinas: Apa karakteristik kaum kiri Amerika Latin saat ini?
Marta Harnecker: Dua puluh tahun lalu, ketika Tembok Berlin runtuh, sejauh mata memandang tidak terlihat akan ada revolusi. Namun, tidak lama kemudian mulai terdapat proses di Amerika Latin dengan Hugo Chavez. Kami telah membentuk pemerintahan-pemerintahan yang programnya anti-neoliberal, walaupun tidak semuanya mempraktekan ekonomi neo-liberal.
Kami telah menciptakan kekuatan kiri baru. Mayoritas kemenangan tidak disebabkan oleh partai politik, kecuali pada kasus Partai Pekerja di Brasil. Umumnya, kemenangan disebabkan oleh tokoh-tokoh karismatik yang mencerminkan sentimen kerakyatan yang menolak sistem yang ada, atau, dalam banyak kasus, gerakan-gerakan sosial yang muncul dari perlawanan terhadap neoliberalisme dan yang menjadi basis dari pemerintahan2 baru tersebut.
Pemerintahan yang paling berupaya menjamin berlangsungnya proses perubahan menuju masyarakat alternatif merupakan pemerintahan yang didukung oleh rakyat-rakyat terorganisir, karena korelasi kekuatan yang ada tidaklah ideal. Kami memiliki musuh-musuh sangat penting yang masih jauh dari takluk. Ia disibukkan oleh perang Irak, tapi kekuatan imperium sangat kuat dan ia berupaya menahan proses yang tampaknya tak terhentikan.
Dan apa yang terjadi dengan pemikiran politik?
Yang terjadi adalah renovasi pemikiran sayap kiri. Ide-ide revolusi yang biasa kita perjuangkan pada tahun 1970an dan 1980an, dalam prakteknya tidak terwujud. Jadi, pemikiran sayap kiri harus membuka dirinya lagi kepada realitas baru dan mencari interpretasi-interpretasi baru. Ia harus mengembangkan kefleksibelan yang lebih untuk memahami bahwa proses-proses revolusioner, contohnya, dapat dimulai dengan sekedar memenangkan kekuasaan administratif.
Transisi yang kita lakukan bukanlah transisi yang klasik, di mana kaum revolusioner merebut kekuasaan negara dan menciptakan sekaligus mengulangi segalanya dari situ. Kini kita mula-mula menguasai administrasi dan melangkah maju dari situ.
Apa menurut Anda kita sedang menunggangi gelombang revolusioner?
Saya rasa demikian, ya, kita sedang dalam proses semacam itu. Bahwa akan terjadi pasang surut, itu pun juga benar. Menarik melihat situasi di Chile. Di situ kita kalah, tapi itu merupakan salah satu proses yang paling tidak maju. Chile selalu menjaga hubungannya dengan Amerika Serikat; kaum kiri sosialis tidak mampu memahami hubungan penting yang kita miliki untuk merebut wilayah ini dan justru bertaruh pada kesepakatan2 bilateral.
Dalam era [kediktatoran] Augusto Pinochet, industri nasional dilucuti, dan kaum kiri tidak tahu bagaimana bekerja dengan rakyat. Kaum kiri berjalan sendiri untuk meraih kepemimpinan, ruang2 politik, kelas politik, sementara kaum kanan justru bekerja di tengah-tengah rakyat.
Menurut Anda apa peran Bolivia dalam konteks ini?
Saya di Bolivia setahun setengah yang lalu. Situasinya benar-benar berbeda saat itu: rakyat dalam perjuangan dan terdapat pertempuran-pertempuran lokal. Kini saya rasa Anda telah mencapai kemajuan besar, dalam hal menguasai ruang-ruang kekuasaan administratif.
Korelasi kekuatan dalam Majelis Legislatif Plurinasional, kekuatan-kekuatan separatisme yang terkalahkan, dan keberhasilan kebijakan-kebijakan ekonomi yang moderat dan cerdas telah mendemonstrasikan kepada rakyat bahwa, dengan nasionalisasi sumber daya alam dasar, adalah mungkin membangun program sosial dan membantu sektor-sektor yang paling tak terlindungi.
Ada juga faktor budaya, moral. Rakyat Bolivia seringkali merupakan mereka yang tidak muncul dalam statistik: rakyat yang merait harkat-martabanya. Di sini, itu seperti Kuba, saat banyak wartawan berharap untuk melihat keruntuhan sosialisme Kuba melalui efek domino, yang ternyata tak terjadi karena persoalan martabat lebih penting bagi rakyat Kuba dibandingkan pangan.
Saya mendengar perbaikan-perbaikan di Bolivia, namun masih terdapat kantong-kantong kemiskinan yang besar. Walau begitu, bahkan warga yang termiskin merasa bermartabat berkat tipe pemerintahan yang harus memahami, melihat gayanya Evo Morales, bahwa kekuatannya terletak pada rakyat terorganisir.
Bagi saya, itu menyimbolkan apa yang harus dilakukan pemerintahan kita saat menghadapi kesulitan. Bukannya berkompromi dan membalikan proses menuju pengambilan keputusan dari atas-ke-bawah (top-down), pemerintahan mendapat dukungan dari kekuatan rakyat terorganisir yang memberikan kekuatannya untuk terus melangkah maju. Kita harus memahami bahwa tekanan rakyat dibutuhkan untuk mentransformasikan negara, yang artinya kita harus tak boleh takut terhadap tekanan rakyat, kita tidak boleh takut hanya karena terkadang ada serangan terhadap penyimpangan birokratis oleh negara.
Lenin, sebelum wafatnya, mengatakan bahwa penyimpangan birokratis oleh negara telah sedemikian rupa sehingga gerakan rakyat berhak untuk melancarkan pemogokan untuk melawannya, demi menyempurnakan negara proletariat. Jenis tekanan-tekanan ini berbeda dari pemogokan destruktif. Gerakan sosial harus memahami peran konstruktif mereka dan, bila mereka berkeputusan untuk melancarkan tekanan, itu dilakukan untuk membangun, bukan untuk menghancurkan.
Anda meyakini bahwa rakyat Bolivia dapat memenangkan kekuasaan, bukan sekedar administrasi?
Saya yakin bahwa mereka akan seperti itu, sejalan dengan kemenangan-kemenangan mereka dan, yah, kekuasaan juga ada di tangan rakyat terorganisir. Sosialisme yang kita hendaki, yang dapat disebut sosialisme, komunitarianisme, kemanusiaan sepenuhnya, apa pun itu, merupakan upaya untuk mewujudkan masyarakat demokratis sepenuhnya, di mana individu dapat mengembangkan dirinya, di mana perbedaan dihargai, di mana, melalui praktek perjuangan, melalui transformasi, budaya-pikiran akan berubah.
Salah satu problem terbesar adalah kita berupaya membangun masyarakat alternatif yang mewarisi budaya individualis dan klientelis. Bahkan kader-kader terbaik kita dipengaruhi oleh budaya ini. Jadi, itu merupakan proses transformasi budaya. Manusia merubah dirinya melalui praktek, bukan oleh perintah.
Adalah perlu menciptakan ruang-ruang, atau mengenali ruang-ruang yang sudah ada, untuk partisipasi, karena problem besar sosialisme yang gagal adalah rakyat tidak merasakan diri mereka sebagai pembangun masyarakat baru. Mereka menerima hibah, pendidikan, layanan kesahatan dari negara, tapi mereka tidak merasa bahwa mereka sendiri sedang membangun masyarakat tersebut.
Kelemahan apa yang Anda lihat dalam proses Bolivia?
Salah satu problem itu tercermin dari kepemimpinan kader yang biasa berpikir seperti ini: ketika kita meraih jabatan, kita akan berubah. Kita demokratis saat bekerja dalam gerakan, tapi ketika kita meraih jabatan, kita menjadi otoriter. Kita tidak memahami bahwa, dalam masyarakat yang hendak kita bangun, negara harus menggalakkan protagonisme rakyat (rakyat sebagai tokoh utama), bukannya mengubah begitu saja pengambilan keputusan yang mereka lakukan. Sering terjadi di beberapa pemerintahan sayap kiri: pejabat pemerintah berpikir bahwa tergantung kepada mereka lah segala upaya memecahkan masalah rakyat, bukannya memahami bahwa mereka harus memecahkan masalah bersama-sama rakyat.
Kalau pejabat pemerintahan kita bijaksana, mereka harus didorong oleh inisiatif rakyat agar rakyat dapat merasakan bahwa mereka sendiri lah melakukannya. Paternalisme negara, dalam membangun sosialisme, pada awalnya mungkin membantu, tapi kita harus menciptakan protagonisme rakyat.
Mungkinkah kelemahan ini berasal dari ketiadaan kader?
Mungkinkah kelemahan ini berasal dari ketiadaan kader?
Tentu bisa. Dalam buku saya yang terbaru, gagasan ini dikembangkan dalam bab terakhir yang berjudul “El instrumento polÃtico que necesitamos para el siglo XXI” (Alat politik yang kita butuhkan untuk abad ke-21). Ide di balik istilah “alat politik” selalu tampak menarik bagi saya. Saya menekankan pada tahun 1999 agar kita menggunakan istilah “alat politik” karena “partai” dalam banyak kasus merupakan istilah yang terlalu banyak digunakan. Kita hendak menciptakan suatu agensi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat baru, bukannya menjiplak skema2 milik partai2 yang sudah usang.
Partai, dalam pengertian klasik, merupakan sekelompok kader yang, pada dasarnya, berupaya mempersiapkan diri untuk mengambil alih jabatan politik, memenangkan pemilu, dengan metode2 kerja yang kita jiplak dari Partai Bolshevik, yang demokratis, bukannya klandestin. Kita secara mekanis menerjemahkan struktur itu.
Hasil renovasi dari apa yang biasa menjadi partai politik kita, atau gerakan sosial yang berpartisipasi dalam konstruksi politik ini, kini merupakan alat yang dimiliki oleh gerakan sosial, seperti Gerakan Menuju Sosialisme (MAS) [di Bolivia] atau Pachakutik di Ekuador, yang merupakan alat-alat yang diciptakan sendiri oleh gerakan sosial.
Alat yang terdepan bukanlah partai — ini beragam seperti halnya situasi yand ada — melainkan front nasional kerakyatan. Tidak boleh dilupakan bahwa kita berasal dari suatu proses yang mana kaum kiri merupakan oposisi, bukannya dalam pemerintahan, dan salah satu hal yang kita pelajari, dengan tiap kemenangan pemilihan lokal atau nasional, adalah bahwa menjadi kiri dalam oposisi adalah suatu hal dan menjadi kiri dalam pemerintahan adalah hal yang lain.
Maka kita berpikir bahwa alat politik, apakah mereka front atau apa pun itu, harus merupakan kesadaran krisis terhadap proses yang ada. Apa yang sering terjadi, atau hampir sering, adalah muncul fusi antara kader di pemerintahan dan kader di partai. Ini disebabkan oleh kurangnya kader. Kita, sebagai suatu kelompok, di Venezuela sedang menggalakkan perlunya kritik publik yang menjadi peringatan. Bila terjadi penyimpangan, kita harus diberi kesempatan untuk mengritiknya.
Terdiri dari apa saja menurut pendapat Anda kritik publik itu?
Bahkan belum lama ini, kaum kiri, termasuk saya sendiri, berpikir bahwa kita harus mencuci pakaian kotor di rumah saja [menyembunyikan persoalan dari publik, pen.]. Di Kuba, contohnya, itulah yang selalu terjadi, dan ketika kita berbicara ke pers, dikatakanlah: “Dengar, hati-hatilah, jangan mengatakan hal-hal yang memberikan amunisi kepada musuh.” Yang terjadi pada kenyataannya adalah penndidikan politik sangat terancam, bahkan di Kuba. Dengan kata lain, negara, wewenang politik, akan korup bila tidak ada yang mengontrolnya.
Maka, saya sangat yakin pada komunitas-komunitas yang menjalankan kontrol. Tanpanya maka kemudahan memperoleh uang dan pejabat pemerintah, dengan berbagai rasionalisasinya, mulai berjalan terpisah, apakah itu menerima upah lebih besar, yang tidak sering terjadi, atau menerima banyak hibah.
Dalam wawancara Ignacio Ramonet dengan Fidel, Cien horas con Fidel Castro (Seratus jam dengan Fidel Castro), mantan presiden Kuba tersebut berkata: “Di negeri kami kritik dan oto-kritik dipraktekan dalam kelompok-kelompok kecil, namun itu telah melempem. Kita membutuhkan praktek kritik di ruang-ruang kelas, alun-alun publik… Musuh akan memanfaatkan itu, tapi revolusi akan diuntungkan darinya melebihi musuh.
Saya yakin bahwa pejabat pemerintah kita harus melihat kritik publik sebagai sesuatu yang sehat. Pastinya, norma-norma kritik harus diperjelas juga: contohnya, harus ada hukuman serius bagi kritik yang tanpa substansi, karena di Venezuela tuduhan korupsi digunakan terhadap musuh politik mana pun, banyak orang dihancurkan tanpa ada bukti.
Yang dibutuhkan adalah kritik yang fundamental, kritik yang memberikan proposal. Mudah saja mengritik, tapi apa proposalmu sendiri? Tiap individu yang mengritik harus memiliki proposal. Kalau tidak, apa gunanya? Juga, ruang-ruang internal harus digunakan sepenuhnya terlebih dahulu. Bila pemerintah terbuka dalam mendengar kritik dan mampu bertindak dengan segera, maka perlu untuk membawanya ke publik.
Harus ada kesadaran yang jelas di negeri kita bahwa, bila kau tidak berperilaku baik, seseorang akan membuka perilaku burukmu. Itu seperti tekanan moral. Sejarah kita menunjukan bahwa menjadi kiri tidak membuat kita jadi orang suci. Kita punya kelemahan, kita bisa melenceng.
Rakyat harus waspada, dan pemikiran intelek yang kritis sangat penting. Intelektual tidak mampu menengahi korelasi kekuatan: mereka memiliki skema mereka dan kadang utopia pada saat ini, walau demikian, mereka mencerminkan kemungkinan, dan sejarah sering menghasilkan itu. Kita berada dalam dunia informasi, dan tidak ada hal yang bisa disembunyikan. Kalau kita tahu seperti apa keadaan kita yang sesungguhnya, begitu pun dengan musuh.
Lebih baik bila kita lah yang menciptakan solusi terhadap problem; dengan begitu, kita melucuti senjata yang dapat digunakan musuh. Tampak oleh saya bahwa kritik publik baik buat kita, dan para pejabat kita harus lebih memahami bahwa, juga, karena terkadang mereka tak memahaminya; kritik publik akan sangat membantu proses yang ada, ia akan sangat manjur memerangi korupsi dan birokratisme. Siapa yang lebih mampu menyaksikan apakah sesuatu berjalan baik atau buruk selain pengguna jasa itu sendiri?
Contohnya, di suatu pabrik roti, siapa yang lebih baik menjadi pengawas (watchdog)selain orang-orang yang memakan rotinya dan mengetahui bagamana kerja pabrik roti. Dengan kata lain, rakyat harus memiliki suara dan kesempatan untuk membuat keputusan-keputusan lokal.
Adakah kesempatan untuk membicarakan isu kritik publik ini dengan pejabat pemerintah kami?
Saya belum bisa bicara dengan Evo. Saya akan berbicara mengenai itu dengannya sesegera mungkin. Bagaimana pun apa yang saya katakan ada dalam buku terakhir saya. Di Venezuela, saya ambil bagian dalam suatu kelompok yang berupaya menuju arah ini. Kami tidak begitu dipahami oleh banyak orang, tapi kami paham bahwa presiden harus memahaminya.
Kami sepakat dalam hal kritik publik, walau pun terdapat saat di mana seakan-akan kepala kita bisa copot. Kini tampaknya mereka memahami kami dan memberikan kami kemungkinan lain, dan saya rasa ini penting. Sosialisme abad ke-21 yang hendak kita bangun adalah masyarakat yang sangat demokratis sehingga tidak takut akan kritik.
Kami mengajukan kritik publik atas jerih payah, bukan atas kebencian atau kehendak untuk menghancurkan. Kami melakukannya karena kami menghendaki suatu masyarakat di mana proses revolusioner menang, dan ketika kami melihat kekurangan2, itu menyakiti kami, karena kami hendak membangun sesuatu yang lebih baik. Ini tidak sama dengan kritik sayap kanan yang mencari-cari kelemahan kita untuk menghancurkan kita. Tidak. Kita mengritik untuk menjadi konstruktif, untuk memecahkan persoalan.
Hal paling luar biasa yang terjadi pada kami adalah, ketika kami melakukan kritik publik di Venezuela, rakyat merasa benar-benar diwakili oleh kami, sekelompok kritikus, karena itulah yang mereka rasakan namun tidak tahu bagaimana mengekspresikannya.
Siapa yang diuntungkan dari kritik publik?
Ketika saya menjabat editor jurnal politik Chile Hoy (Chile hari ini), saya melakukan semacam kritik publik. Kadang2 kritik intelektual atau wartawan tak disukai karena kami terkadang sedikit arogan. Tapi di Chile Hoy, kami berikan mikrofon kepada rakyat terorganisir dan mengomunikasikan apa yang mereka lihat sebagai sesuatu yang melenceng dari proses. Jurnal kami juga memuat komunike pemerintah, tapi semangat saya adalah mengangkat opini para buruh tambang tembaga dan organ-organ kekuasaan buruh (cordones industriales).
Jadi, saya bahagia saat mendengar Evo Morales mengatakan, dalam wawancaranya dengan Walter Martinez dari TeleSur, bahwa adalah penting untuk belajar mendengar, karena terkadang pejabat pemerintahan tidak mendengar atau mendengar hanya dari mereka yang di sekelilingnya, yang dapat menyebabkan pejabat pemerintah mendapatkan gambaran salah tentang negeri itu.
Saya tak tahu apa ini terjadi di negeri ini, tapi di Venezuela, ketika Chavez mengumumkan bahwa ia akan mengunjungi suatu tempat, mereka mempercantik jalanan dan rumah-rumah yang akan dilalui presiden, atau menyalakan AC di sekolah2 yang akan ia kunjungi, dan kemudian, di keesokan harinya, mereka datang lagi untuk mengembalikan keadaan seperti semula. Hanya rakyat terorganisir dan suatu masyarakat yang terbuka akan kritik yang dapat menghentikan hal-hal seperti ini.
Apakah kritik publik bisa diterima?
Saya senang berargumen dalam topik ini. Tapi bila ada kawan-kawan yang berpikir bahwa ini salah, saya senang mendengar dari mereka kenapa begitu. Tapi saya tahu pengalaman sejarah. Anda tahu Mao Zedong, selama hidupnya, kuatir dengan penyimpangan birokratis dan korupsi. Ia mengorganisir enam atau tujuh kampanye yang tidak membuahkan hasil karena orang-orang yang memimpinnya berasal dari aparat partai. Mereka birokrat yang mencoba melakukan sesuatu tanpa mendapat kritik.
Kemudian datanglah Revolusi Budaya, yang menjadi bukaan bagi kritik publik; tapi kemudian ada sebuah buku yang ditulis oleh seorang Tionghoa yang menjalani Revolusi Budaya kemudian pergi ke AS dan kembali lagi ke Tiongkok. Buku itu memiliki analisa tentang bagaimana sektor-sektor dalam partai mengambil kata-kata pimpinan secara ekstrim, mengkarikaturkan pemikirannya, dan memungkinkan itu ditolak. Mereka melakukan hal-hal yang mengerikan, seperti memotong rambut orang-orang. Merekalah yang hendak menghancurkan proses.
Inilah mengapa harus ada norma-norma yang jelas: kita tak boleh melakukan kritik anarkis, yang destruktif. Saya belajar dari kelompok komunitas Venezuela yang mengundang saya untuk suatu pertemuan, ketika mereka mengatakan kepada saya: “Tidak seorang pun berhak untuk bicara atau mengajukan usulan kecuali orang tersebut bertanggung jawab terhadap proposal itu. “Ini mengenyahkan pembual-pembual yang senang bicara terus menerus dalam rapat namun tidak pernah melakukan apa pun.
Sifat mulia yang dimiliki Che, melebihi perang gerilyanya dan keberaniannya di hadapan imperialisme, adalah kekonsistenan antara pikiran dan tindakan. Dan itu, contohnya, adalah yang membuatnya menarik bagi pemuda-pemudi di Eropa. Saya terkesima ketika pergi ke Eropa untuk peringatan Che tahun 1987, melihat betapa ia begitu digemari oleh kaum muda. Rahasianya bukanlah karena mereka senang menjadi gerilyawan juga, tapi kekonsistenan antaran pikiran dan tindakan yang dimiliki Che.
[Marta Harnecker Cerdá, lahir di Chile, ialah seorang sosiologis dan pendidik kerakyatan. Ia telah menerbitkan lebih dari 80 buku. Fokus dari karya2nya saat ini adalah sosialisme abad-21 dan mengorganisir rakyat berkuasa. Bukunya yang paling banyak dibaca adalah Los conceptos elementales del materialismo histórico (Konsep Fundamental Materialisme Historis). Pada 2008, ia menulis buku tentang Gerakan Menuju Sosialisme (MAS-IPSP) yang ada di Bolivia, alat politik yang dipimpin Evo Morales, yang muncul dari gerakan sosial. Sejak 1960an, ia telah berkolaborasi dengan gerakan sosial dan politik di Amerika Latin. Kini ia menjadi penasehat untuk pemerintah Venezuela. Wawancara aslinya berjudul "'Hay que tomar en cuenta la crÃtica pública, conviene y ayudarÃa al proceso'" diterbitkan olehLa Razón pada 28 Maret 2010.
[Marta Harnecker Cerdá, lahir di Chile, ialah seorang sosiologis dan pendidik kerakyatan. Ia telah menerbitkan lebih dari 80 buku. Fokus dari karya2nya saat ini adalah sosialisme abad-21 dan mengorganisir rakyat berkuasa. Bukunya yang paling banyak dibaca adalah Los conceptos elementales del materialismo histórico (Konsep Fundamental Materialisme Historis). Pada 2008, ia menulis buku tentang Gerakan Menuju Sosialisme (MAS-IPSP) yang ada di Bolivia, alat politik yang dipimpin Evo Morales, yang muncul dari gerakan sosial. Sejak 1960an, ia telah berkolaborasi dengan gerakan sosial dan politik di Amerika Latin. Kini ia menjadi penasehat untuk pemerintah Venezuela. Wawancara aslinya berjudul "'Hay que tomar en cuenta la crÃtica pública, conviene y ayudarÃa al proceso'" diterbitkan olehLa Razón pada 28 Maret 2010.
[Diterjemahkan oleh Yoshie Furuhashi untuk MRZine. Lalu, diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Data Brainanta]
Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!
Jumat, 22 April 2011
KOMITMEN NEGARA MAJU SEMAKIN BERKURANG
JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) berlangsung 3-8 April 2011 di Bangkok, Thailand. M Teguh Surya, Kepala Departemen Hubungan Internasional dan Keadilan Iklim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia sempat menghadiri pertemuan tersebut.
Pulang lebih awal dan hadir dalam diskusi bertema "Sejauh Mana Keadilan Iklim di Indonesia" bersama CSF, Kamis (7/4/2011), Teguh berbagi informasi tentang pertemuan itu. Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut hanya membawa satu kabar baik, sementara itu terdapat banyak kabar buruk.
Salah satu kabar buruk yang ada adalah semakin berkurangnya komitmen negara maju untuk menangani masalah perubahan iklim. "Kita lihat komitmen negara berkembang makin kuat, tetapi pada saat yang sama, komitmen negara maju justru semakin menurun," jelasnya.
Beberapa negara maju, di antaranya dari Eropa, mengatakan mustahil untuk memenuhi permintaan pengurangan emisi dan pendanaan. Alasan yang dipakai adalah adanya krisis dan bencana yang dialami, seperti banjir di Selandia Baru, dan suhu dingin ekstrem di Eropa.
Teguh bahkan mengatakan bahwa delegasi Jepang mengatakan menyerah. Sebagai dampak dari bencana nuklir di Fukushima, Jepang mungkin akan keluar dari penggunaan teknologi nuklir. Sebagai gantinya, kemungkinan besar negara itu akan beralih kembali ke bahan bakar fosil yang dilihat lebih visible.
Alasan negara maju itu, menurut Teguh, tidak bisa diterima. "Benar bahwa mereka mengalami bencana dan membutuhkan dana. Tetapi kalau dilihat, salah satu alasan adanya bencana itu adalah perubahan iklim," ungkapnya. Negara maju yang berbasis industri adalah penyumbang emisi terbesar.
Sejauh ini, Teguh menganggap bahwa pertemuan UNFCCC itu belum serius membahas upaya penanganan perubahan iklim dan justru berlarut-larut membahas agenda. Sementara itu, di tengah negara seperti Filipina yang berani tegas, Indonesia dinilai Teguh belum bisa bertindak banyak.
Ia mengatakan bahwa pertemuan di Bangkok itu hanya membawa satu kabar baik. "Hanya satu kabar baiknya. Indonesia mengusulkan dana tambahan. Indonesia menyatakan bahwa dana untuk penanganan perubahan iklim tidak diambil dari dana bantuan pembangunan negara berkembang," Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!
Langganan:
Postingan (Atom)