Minggu, 14 November 2010

IDEOLOGI PANCASILA

Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner or content of thinking characteristic of an individual or class (cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas). Ideologi adalah ideas characteristic of a school of thinkers a class of society, a plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya). Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan.

Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan  rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI).

Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.

Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.

Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.

Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.

Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan  adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.

Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan,  serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

PEREKONOMIAN INDONESIA 2010

Dalam beberapa pekan mendatang, dunia usaha menyiapkan diri memasuki tahun 2010. Pertanyaannya adalah bagaimana warna perekonomian Indonesia 2010? Jawaban atas pertanyaan itu diterjemahkan oleh setiap perusahaan.

Mungkin kita sependapat, perekonomian 2010 diharapkan lebih baik dibandingkan dengan saat kita menyiapkan perekonomian 2009. Saat itu, Agustus-Oktober 2008, perekonomian dunia sedang dalam puncak krisis dan berdampak pada perekonomian kita. Indeks harga saham berguguran, nilai uang rupiah jatuh terhadap dollar AS, dan krisis itu mencekam dunia perbankan. Karena itu, amat bisa dimaklumi, prospek perekonomian 2009 dalam kacamata waktu itu sungguh buram.

Pendapatan 2009

Meski demikian, pada pekan-pekan terakhir ini, warna perekonomian kita terasa mulai cerah sehingga cara pandang kita untuk 2010 menjadi berbeda.
Pada pekan-pekan ini banyak dunia usaha merasakan permintaan produk mereka meningkat kembali sehingga peningkatan kapasitas mulai terjadi di sana-sini dan investasi dirasakan bergerak naik. Industri properti juga merasakan tanda-tanda akan hadirnya kebangkitan kembali.

Sementara itu, penjualan mobil pada Juni dan Juli 2009 sudah menyamai rata-rata penjualan bulanan sepanjang 2008. Sedangkan produk utama ekspor kita—batu bara dan kelapa sawit—merasakan harga yang tidak terlalu buruk sehingga menghasilkan daya beli bagi daerah penghasil komoditas itu untuk produk-produk industri dari Jawa.

Pada tahun 2008 kita merasakan adanya peningkatan pendapatan penduduk Indonesia, dari sebesar 1.946 dollar AS (2007) menjadi 2.271 dollar AS per kapita (2008). Secara keseluruhan produk domestik bruto (PDB) 2008 adalah sebesar 514 miliar dollar AS sehingga Bank Dunia menempatkan Indonesia di urutan ke-19 dalam perekonomian dunia. Ini berarti sebuah peningkatan 325 dollar AS per kepala dalam hitungan satu tahun.

Atas perkembangan PDB kuartal pertama dan kedua serta pergerakan nilai tukar rupiah, pada tahun 2009, amat mungkin pendapatan per kepala adalah 2.500 dollar AS-2.600 dollar AS, dengan PDB keseluruhan bergerak pada kisaran 570 miliar dollar AS.

Pendapatan sebesar itu merupakan jumlah yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia sehingga akhirnya menghasilkan daya beli yang kian meningkat. Inilah yang pada hakikatnya menjadi penopang besar bagi perekonomian domestik.

Prospek 2010

Bagaimana prospek tahun 2010?

Dalam penyampaian nota keuangan di depan DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, ekonomi Indonesia 2010 diprediksi tumbuh sekitar 5,0 persen. Banyak pihak meyakini, pertumbuhan ekonomi kita bisa lebih tinggi dari itu. Itu sebabnya, dalam perdebatan di DPR, akhirnya disepakati perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen.

Optimisme semacam ini sungguh penting untuk memberi dorongan lebih besar bagi pelaku ekonomi untuk mencapainya atau bahkan melampauinya. Inilah kekuatan self fulfilling prophecy.

Secara rutin, saya mengamati perkembangan PDB nominal, yaitu PDB yang menggunakan harga sebagaimana dirasakan hari-hari ini. PDB nominal ini lebih mirip berbagai laporan keuangan perusahaan, sementara PDB riil lebih mirip perkembangan tonase produksi perusahaan. Ternyata PDB nominal Indonesia tumbuh tinggi.

Pada tahun 2008, saat perekonomian (PDB) riil tumbuh 6,1 persen, PDB nominal justru tumbuh 25 persen. Kuartal pertama 2009, pertumbuhan PDB nominal sebesar 16,9 persen dan pada kuartal kedua menjadi 10,9 persen. Dengan prospek pertumbuhan lebih tinggi pada kuartal ketiga dan keempat, diyakini PDB nominal akan naik sehingga secara keseluruhan pertumbuhan tahun 2009 berada sekitar 15 persen. Jika ini terjadi, PDB nominal kita akan mencapai sekitar Rp 5.700 triliun. Angka ini kurang lebih sama dengan prediksi PDB nominal sekitar 570 miliar dollar AS, seperti disebutkan sebelumnya. Dengan latar belakang itu, saat PDB riil diprediksi tumbuh 5,5 persen, PDB nominal 2010 akan tumbuh 15-18 persen. Jika ini terjadi, sepanjang 2010, PDB nominal kita akan mencapai Rp 6.500 triliun-Rp 6.600 triliun. Ini berarti PDB per kapita tahun 2010, dengan catatan nilai tukar rupiah bergerak menguat sebagaimana terjadi akhir-akhir ini, akan berada pada 2.800 dollar AS-3.000 dollar AS.

Indonesia-Malaysia

Saya suka membandingkan pendapatan Indonesia dengan Malaysia karena berbagai sentimen yang berkembang. PDB Malaysia per kapita tahun 2008 sekitar 7.100 dollar AS. Jika pada tahun ini PDB mereka tidak banyak berkembang (semester pertama tahun 2009 perekonomian Malaysia kontraksi sebesar 5,0 persen), pada tahun 2010 PDB per kapita mereka mungkin akan berada di sekitar 7.500 dollar AS. Sementara itu, PDB per kapita 10 persen penduduk Indonesia, 23 juta orang, sebesar 8.400 dollar AS-9.000 dollar AS. Jika jumlah penduduk Indonesia disamakan dengan Malaysia, sekitar 27 juta orang, pendapatan per kapita rata-rata dari 27 juta orang pendapatan tertinggi Indonesia akan mencapai sekitar 7.800 dollar AS (dengan catatan empat juta penduduk Indonesia masuk bracket 10 persen berikutnya yang berpendapatan rata-rata 4.300 dollar AS-4.500 dollar AS). Sementara 90 persen penduduk berikutnya menghasilkan daya beli yang sangat besar.

Inilah sebabnya penjualan mobil bulanan Indonesia mampu melampaui Malaysia. Ini pula yang menyebabkan jumlah mal di Jakarta lebih banyak dan lebih besar dibandingkan dengan Malaysia. Hal inilah yang seharusnya mengarahkan pandangan dunia usaha, ke mana dan industri apa yang harus dijalankan, serta pusat investasi apa yang harus dilakukan.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

IDEOLOGI POLITIK DI INDONESIA

Ideologi politik adalah kumpulan ide, gagasan dan visi secara komprehensif tentang proses pembentukan, pembagian, pengelolaan dan penggunaan kekuasaan dalam masyarakat, khususnya negara.  Merujuk gagasan dari presiden pertama Indonesia, Soekarno, setidaknya terdapat tiga ideologi politik yang mendominasi masyarakat Indonesia, yaitu Nasionalis, Islam dan Marxis.
Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara. Pada abad ke-18 kata “nation” menjadi lebih luas artinya setelah Parlemen Revolusi Prancis menyebut diri mereka sebagai “assemblee nationale” yang menandai transformasi institusi politik tersebut, dari sifat eksklusif yang hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan ke sifat egaliter di mana semua kelas meraih hak yang sama dengan kelas elite dalam berpolitik.  Ideologi nasionalis adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Religius telah menjadi ciri tersendiri bagi Indonesia.  Sejak awal sejarah perkembangan bangsa Indonesia, masyarakat Indonesia sudah menganut politeisme.  Politeisme secara harfiah berasal dari bahasa Yunani poly dan theoi yang berarti banyak tuhan.  Politeisme sebagai sebuah bentuk kepercayaan yang mengakui adanya lebih dari satu Tuhan merupakan penjelasan bagi kegandrungan banyak masyarakat Indonesia hingga saat ini terhadap hal-hal yang berbau klenik, mistis dan ghaib.  Pada perjalanan sejarah selanjutnya Islam menjadi agama terbesar yang dipeluk oleh masyarakat Indonesia.  Sebagai sebuah agama yang memiliki konsep holistik, maka pembicaraan tentang pandangan hidup masyarakat Indonesia tidak dapat lepas dari ideologi Islam.
Marxisme adalah filosofi politik dan praktek yang berasal dari karya Karl Marx dan Friedrich Engels. Menurut ideologi tersebut perubahan sosial menuju masyarakat tanpa kelas diawali dengan kesadaran dan perjuangan kaum proletar yang selalu teraniaya oleh kaum borjuis.  Sebagai bangsa yang sebelum era kemerdekaan senantiasa mengalami penindasan dari kekualatan imperialis kapitalis Belanda, maka marxisme menjadi inspirasi bagi sebagian pemuda Indonesia dalam perjuangan merebut kemerdekaan.
Upaya untuk mengunifikasi ideologi Nasionalis, Islam dan Marxisme terekam pada tulisan Soekarno dalam Suluh Indonesia Muda di tahun 1926 dengan merasionalisasikan bahwa Nasionalisme, Islam dan  Marxisme memiliki kepentingan yang sama yaitu melawan kapitalisme dan imperialisme Barat. Sebelumnya, Tan Malaka berbicara agar Komunisme (sebagai manifestasi pemikiran Marx oleh Lenin) tidak memusuhi pan-Islamisme, karena adanya kesamaan visi dalam melakukan perlawanan terhadap kapitalis. Ucapan seorang Marxist Indonesia tersebut disampaikan pada Kongres Keempat Komunis Internasional (Comintern) pada 12 November 1922.
Kiranya sumpah pemuda 1928 menjadi bukti sekat-sekat ideologi mampu dikesampingkan demi sebuah agenda besar yaitu kemerdekaan Indonesia. Kemudian dalam kehidupan politik paska proklamasi kemerdekaan Indonesia ideologi besar tersebut termanifestasikan dalam partai politik. Pada pemilu 1955 beberapa partai bahkan mendapatkan suara cukup signifikan yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai representasi kalangan Nasionalis, Masyumi dan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai representasi kalangan Islam, serta Partai Komunis Indonesia sebagai representasi kalangan Marxis.  79 persen dari 38 juta pemilih Indonesia menyalurkan kepada empat partai tersebut dengan rincian PNI 22,32%, Masyumi 20,92%, NU 18,41% dan PKI 16,36%.
Tragedi pembunuhan Jendral Angkatan Darat di Jakarta pada tahun 1965 sebagai buntut dari pergolakan politik, menyeret Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai tersanga utama. Friksi (gesekan) dan krisis kebangsaan  semakin tak terhindarkan. Melalui mandat surat perintah 11 maret (supersemar), Soeharto melakukan pembubaran PKI dan organisasi masyarakat (ormas) dibawahnya. Tidak cukup sampai disitu ditingkat akar rumput terjadi pembantaian massal terhadap pendukung PKI seperti yang dilukiskan oleh Hermawan Sulistyo dalam buku Palu Arit di Ladang Tebu. Banyak juga yang ditahan tanpa proses pengadilan atau dibuang ke pulau Nusa Kambangan seperti Pramoedya Ananta Toer. Ideologi Marxis, Lenin beserta PKI diharamkan di Indonesia melalui ketetapan MPRS nomor 25/MPRS/1966. Walaupun masih banyak kajian dengan penggunaan teori Karl Marx, tapi dapat dipastikan bahwa partai politik tidak ada lagi yang berlandaskan ideologi Marxis.
Dibawah koordinasi ABRI untuk menandingi dominasi PKI, dibentuklah Golongan Karya (GOLKAR) dari organisasi fungsional yang tidak berafiliasi kepada partai. Pemilu 1971 di luar dugaan, GOLKAR sukses besar dan berhasil menang dengan 62,79 % dari total perolehan suara. Mungkin karena selang pemilu yang terlalu jauh atau pengkaderan yang mandeg sehingga PNI memperoleh penurunan suara yang sangat jauh sedangkan Masyumi tidak menjadi peserta.  Sementara suara NU meningkat lebih dari 2 juta suara walaupun dalam prosentasi tetap dan mendapat 58 kursi.
Pemilu-pemilu selanjutnya orde baru melakukan kanalisasi terhadap partai politik. Dengan suara Islam diarahkan kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sedangkan partai dengan corak Nasionalis kumpul menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pemberlakuan azas tunggal Pancasila dalam kehidupan bernegara jelas memangkas keragaman ideologi politik di Indonesia. Undang-undang subversif menjadi momok yang menakutkan bagi kalangan Islam dan Nasionalis sebagai gerakan ideologi politik muncul keatas permukaan.
Pemilu sebagai ajang pembuktian diterima atau tidaknya sebuah ideologi politik dalam bentuk partai semenjak 1971 hingga 1997 praktis hanya bersifat semu. Dengan peraturan monoloyalitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) GOLKAR sebagai kekuatan pendukung pemerintah selalu menjadi pemenang. Akan tetapi di era reformasi ketika keran demokrasi dibuka, kemunculan berbagai partai politik pada pemilu 1999 dengan berbagai landasan ideologinya menandakan selama ini ideologi politik Indonesia terus berkembang dan melakukan gerilya politik.
Oleh: Dwi Bowo F.
 

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

SISTEM EKONOMI KERAKYATAN VS NEOLIBERALISME

APA yang diributkan mengenai neoliberalisme, sebagai sistem ekonomi yang dipertentangkan dengan sistem ekonomi kerakyatan, sebenarnya merupakan isu politik ekonomi yang usang, yang hanya laku dijual dalam kampanye pilpres-wapres, yang ingin terpilih sebagai presiden-wapres 2009-2014.

Sebab, baik Mega-Pro, JK-Win, SBY-Boediono; ketiga-tiganya sebagai bakal calon presiden-wapres (2009-2014) mencita-citakan sistem ekonomi kerakyatan yang pro poor, pro job, dan pro growth (mengentaskan kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, dan menggalakkan pertumbuhan ekonomi).

Tema kampanye ketiga kontestan tersebut hanya beda "gaya", intinya sama. Pasangan JK-Win membuat target pertumbuhan ekonomi 8-9% pada 2011, menekan subsidi listrik dan energi, melanjutkan projek pembangkit listrik 10 ribu megawatt dan konversi BBM (minyak tanah) ke gas. Pembangunan infrastruktur besar-besaran. Menjaga keamanan dan stabilitas politik. Mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.
Pasangan SBY-Boediono, selama dua tahun ke depan berfokus pada pemulihan ekonomi, target pertumbuhan ekonomi 7% pada 2014, pertumbuhan ekonomi yang merata di pusat dan daerah dan tidak bertumpu pada sektor industri saja. Menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Subsidi ditekan dan anggaran yang boros akan dipotong.

Pasangan Mega-Pro membuat target pertumbuhan ekonomi dua digit (10%); dengan jaminan empat bulan pertama perekonomian stabil. Ekonomi kerakyatan memprioritaskan pertanian, kehutanan, dan sektor strategis lainnya. Mempertahankan kedaulatan negara, melalui ketahanan pangan dan melindungi petani. Menjanjikan adanya kontrak dan peraturan yang betul-betul mengikat bagi investor agar investor dalam negeri tidak dirugikan.

Jelas apa yang menjadi sasaran tiga kontestan sasarannya sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan umum, melalui mencerdaskan kehidupan bangsa, memperluas kesempatan kerja yang didukung investasi yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang semuanya merupakan amanat UUD 1945, rakyat bebas dari kemiskinan, kebodohan, ketergantungan pada ekonomi (utang) luar negeri, di mana setiap warga negara berhak atas kesempatan kerja dan kehidupan yang layak.

Untuk mencapai target ekonomi kerakyatan tersebut, siapa pun presidennya, tidak dapat tidak harus melakukan kebijakan ekonomi neolibralisme, tidak dapat serta merta dapat bebas dari ketergantungan pada utang dan penanam modal asing (PMA) yang telah terjadi selama empat dasawarsa (1967-2008) yang merupakan warisan rezim Orde Baru yang berlanjut dengan rezim reformasi (Habibie, Gus Dur, Megawati, maupun SBY).

Menurut pendapat saya, negara kita bebas dari virus neoliberalisme, jika kita mampu mencapai fundamental ekonomi kuat dan berkelanjutan yang bercirikan: laju pertumbuhan ekonomi tinggi, yang didukung pertama, perluasan kesempatan kerja, rakyat yang memasuki pasar kerja memperoleh kesempatan kerja dan hidup layak.

Kedua, perkembangan harga barang dan jasa serta nilai tukar stabil terkendali, kebijakan moneter berhasil menjamin stabilitas moneter yang berlanjut.

Ketiga, kekurangan negara (APBN) dalam kondisi sehat; tidak lagi mengalami defisit berkepanjangan sehingga negara tidak dalam kondisi debt trap (perangkap utang) dan "dipaksa" menjual aset untuk memenuhi kewajiban utang jatuh tempo, kebijakan fiskal yang menjamin terjadinya stimulus ekonomi untuk pertumbuhan.

Keempat, kondisi moneter perbankan yang prudent dan sehat; bank mampu menjadi lembaga intermediasi yang sehat, mampu mengerahkan dana pihak ketiga (penyimpan) untuk disalurkan ke dunia bisnis, untuk pertumbuhan dan perluasan kesempatan kerja.

Kelima, kondisi neraca pembayaran yang favorable (ekspor-impor) sehingga tidak hanya cadangan devisa bertambah (surplus), tetapi juga terjadi perluasan kesempatan kerja karena meningkatnya komoditas ekspor.

Keenam, terjadi sustainable development karena pembangunan yang ramah lingkungan.

Dari apa yang dikemukakan tadi, jelaslah kiranya, melalui campur tangan pemerintah --kebijakan fiskal dan moneter-- yang merupakan kebijakan neoliberalisme; pemerintah yang akan datang (2009-2014) kita akan menuju tercapainya target ekonomi kerakyatan. Rakyat bebas dari kebodohan, kemiskinan, pengangguran, ketergantungan pada utang luar negeri dan modal asing sehingga tercapai masyarakat adil dan makmur, makmur yang berkeadilan.

Neoliberalisme bukan merupakan "polemik" akademis atau politik yang tercermin dari statemen Prabowo, Kwik Kian Gie versus Boediono, tetapi hanya merupakan isu politik yang mengejar popularitas melalui visi ekonomi kerakyatan, yang sebenarnya telah menjadi landasan dan dasar ekonomi Indonesia (lihat amanat UUD 1945, khususnya Pembukaan dan Pasal 27, ayat 2)
(Penulis adalah Pengamat ekonomi)

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified