Kamis, 04 November 2010

GAPOKTAN Terima Dana BLM-PUAP TA.2010

Oleh : Herman Tope
Penyelia Mitra Tani

 Di Tahun Anggaran  2010 Kementrian Pertanian  telah menganggarkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Rp. 1,0 T untuk 10.000 Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN)/Desa di Seluruh Wilayah Indonesia .
Dana tersebut diperuntukan bagi kelompok-kelompok tani yang merupakan bentuk fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gapoktan.
Wilayah Kabupaten Banggai  telah mengusulkan 50 Calon Desa dan Gapoktan penerima Dana BLM –PUAP  yang tersebar di  14 Kecamatan telah diverifikasi pada tingkat  tim teknis pusat berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29/Permentan/ OT.140/3/2010 tanggal 8 Maret 2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP).   Maka ditetapkan desa dan gapoktan penerima BLM PUAP sebagai berikut:
1). Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4112/Kpts/OT.140/9/2010 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2838/Kpts/OT.140/8/2010 tentang Penetapan Desa dan Gapoktan Penerima Dana BLM PUAP Tahap Kesatu Tahun Anggaran 2010 yang tersebar di 9 Kecamatan dan 10 Desa terdiri dari dari ; Desa Bunga Kec. Luwuk, Desa Molino Kec Luwuk Timur, Desa Malik Makmur  Kec. Bualemo, Desa Sentral Timur dan Tohiti Sari Kec. Toili, Desa Padungnyo Kec. Kintom,  Desa Booy Kec. Balantak, Desa Sirom Kec. Lamala, Desa Pongian Kec. Bunta, dan Desa Rantau Jaya Kec. Simpang Raya.
2). Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3045/Kpts/OT.140/9/2010 tentang Penetapan Desa dan Gapoktan Penerima Dana BLM PUAP Tahap Kedua Tahun Anggaran 2010 yang Tersebar di 10 Desa 10 Kecamatan terdiri dari Desa Sinampangnyo Kec. Pagimana, Desa Dowiwi Kec. Bunta, Desa Batu Hitam Kec. Nuhon, Desa Tangeban Kec. Masama, Desa Luok Kec Balantak, Desa Sinorang Kec. Batui, Desa Poroan Kec. Lamala, Desa Sindang Baru Kec. Toili dan Desa Mekar Jaya Kec. Toili Barat.
Dari 50 Desa dan Gapoktan calon penerima dana PUAP TA 2010 di kabupaten Banggai yang telah diverifikasi oleh pusat, untuk sementara ini masih 20 Desa dan Gapoktan yang akan dicairkan oleh Kementrian Pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian.   Masing-masing Gapoktan akan mendapatkan modal sebesar  100 Juta Rupiah yang langsung di transfer ke Rekening Gapoktan tersebut diatas.
Dana BLM PUAP adalah dana stimulus penguatan modal bagi gapoktan untuk membiayai usaha tani anggota.  Program ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri yang dikoordinasikan oleh kantor Menko KESRA.  PUAP juga merupakan program pemberdayaan dan bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT).  Dengan adanya dana stimulus ini, diharapkan GAPOKTAN dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi / Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis di tingkat desa.
Keberhasilan Program PUAP di kabupaten banggai sangat di tentukan partispasi aktif Tim Teknis Kabupaten dan Kecamatan dalam melakukan  pembinaan, pengawalan, dan pengawasan pemanfaatan dana BLM-PUAP tersebut.  Serta sangat dibutuhkan juga dukungan Moral dari seluruh pihak baik pada tingkat Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah Kab. Banggai, Legislatif (DPRD), maupun Yudikatif.  Sehingga Pelaksanaan Program PUAP akan menjadi tujuan bersama dalam mengentaskan kemiskinan serta membuka peluang kerja melalui penumbuhan dan pengembangan usaha agribisnis di perdesaan sesuai potensi wilayah khusunya di Kabupaten Banggai.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified