Senin, 27 September 2010

Mobil Mewah 'Bodong' Rugikan Negara Rp 700 M

Mobil Mewah 'Bodong' Rugikan Negara Rp 700 M
Polri
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM-- Pemalsuan dokumen mobil mewah di Batam, Kepulauan Riau, telah merugikan negara sekitar Rp700 miliar. "Kerugian pemerintah sementara, korupsi Rp700 miliar,"  kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Batam, Senin (27/9).

Kerugian negara, kata dia, berasal dari nilai pajak yang seharusnya dibayarkan, namun karena ada pemalsuan data surat, maka tidak menjadi pemasukan negara. Ia mengatakan angka tersebut masih hitungan kasar dari tim Mabes Polri yang bekerja di Batam.  "Itu hitungan kasar, kalau sudah tertangkap semua, baru ada angka pasti," kata dia.

Di tempat yang sama, Direktur I Bareskrim Mabes Polri Brigjend Pol Usman Nasution mengatakan pemalsuan dokumen mobil mewah dilakukan dengan memundurkan tahun pembuatan dan pemasukan mobil ke Batam. "Mereka memalsukan dokumen, mobil buatan di atas 2004, tapi dokumen ditulis 2003," ungkap dia.

Dengan pemalsuan dokumen itu, lanjut dia, mengakibatkan mereka terbebas dari kewajian membayar bea masuk, karena sebelum tahun 2003, kendaraan bermotor yang masuk wilayah Batam bebas bea masuk. Penyidik Bareskrim, menurut Usman, akan mendalami pihak-pihak yang terkait pembuatan dokumen palsu.

Sementara itu, Kapolda Kepulauan Riau Brigjend Pol Pudji Hartanto meminta seluruh masyarakat Batam yang memiliki kendaraan mewah segera melapor ke Polda Kepri. "Kepada masyarakat yang masih menyimpan kendaraannya, jangan ragu lapor ke Polda. Nanti langsung ke Ditlantas," ujar dia.

Polda Kepri bersama Mabes Polri, Hartanto menambahkan, akan mengecek dokumen dan fisik kendaraan, untuk mengetahui dugaan penyimpangan dokumen.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

Terkait Rusuh Buol, 228 Polisi Diperiksa


Terkait Rusuh Buol, 228 Polisi Diperiksa
Pasukan Brimob berjagaa-jaga di Buol usai kerusuhan
REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Polda Sulawesi Tengah yang telah menangani kasus kerusuhan Buol dengan memeriksa 228 polisi bahkan telah menindak beberapa pejabat Polri yang dianggap bertanggung jawab. "Kami memberikan apresiasi kepada Polda yang menangani kasus ini dan berharap penanganannya selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding melalui telepon di Palu, Senin (27/9).

Syarifuddin Suding yang juga Wakil ketua Fraksi Partai Hanura DPR itu memimpin Tim Komisi III yang antara lain membidangi masalah hukum untuk mengunjungi Buol pada Jumat sampai Minggu (24-26 September) guna mengumpulkan data dan informasi mengenai kronologis serta pemicu kerusuhan tersebut.
Menurut anggota DPRD dari daerah pemilihan Sulteng itu, tim yang dipimpinnya telah bertemu dengan para korban dan keluarganya, para tokoh masyarakat dan agama serta Raja Buol Ibrahim Turungku, anggota DPRD dan Bupati Buol Amran Batalipu, Kapolres dan Kapolda Sulawesi Tengah.

Ia mengatakan, timnya juga telah melihat dari dekat sel tahanan Polsek Biau dimana Kasmir Timumun di kerangkeng selama dua hari dua malam dan akhirnya ditemukan tewas tergantung dengan sehelai kain.
Selain itu, pihaknya juga telah mengunjungi Mapolsek Momunu dan rumah Wakapolres Buol yang dibakar massa serta tempat-tempat penting lainnya terkait kerusuhan itu.

Menurut Syarifuddin, timnya melihat bahwa dalam bentrokan berdarah 31 Agustus dan 1 September 2010 yang menewaskan delapan warga dan melukai puluhan lainnya karena tertembak itu, polisi tidak saja melakukan pelanggaran etik dan disiplin tetapi juga pelanggaran pidana.
"Kami akan mendorong agar polisi penanganan kasus pidana yang melibatkan anggota segera ditangani. Sampai saat ini, penanganan yang dilakukan polisi umumnya masih terkait pelanggaran disiplin dan etik," ujarnya.

Menurut Syarifuddin, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan Kapolri. Untuk itu, tim yang dipimpinnya sedang menyusun laporan lengkap antara lain menyangkut kronologis peristiwa serta rekomendasi yang akan diajukan kepada Kapolri dan pemerintah. Ia juga berharap kepada masyarakat Buol, khususnya para korban dan keluarganya serta berbagai pihak yang terkait dengan kasus ini agar bersabar menantikan penanganan hukum yang sedang berproses. "Penanganan kasus ini memang harus hati-hati agar tidak sampai terjadi kesalahan jalan menjatuhkan sanksi atau hukuman," ujarnya.

DPR, khususnya anggota Komisi III, kata Syarifuddin, akan terus memantau penanganan kasus ini agar berjalan cepat dan memenuhi rasa keadilan serta transparan. Bentrokan berdarah di Buol yang terjadi pada 31 Agustus sampai 1 September itu dipicu oleh tewasnya Kasmir Timumun di sel Polsek Biau pada 30 Agustus 2010.

Kasmir ditahan karena terlibat kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (28/8) malam yang menyebabkan seorang anggota Polantas Polres Buol luka berat namun pada Senin petang (30/8) Kasmir ditemukan tewas tergantung dengan sehelai kain di ruang tahanan. Polisi mengatakan bahwa Kasmir tewas bunuh diri, namun keluarga korban dan masyarakat tidak percaya dan menduga Kasmir tewas karena dianiaya oknum polisi selama dalam tahanan sejak Sabtu (28/8) malam.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

PDIP Minta Presiden Setor Satu Nama Calon Kapolri

Smaller  Reset  Larger
Yogi Ardhi/Republika
PDIP Minta Presiden Setor Satu Nama Calon Kapolri
Tjahjo Kumolo
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PDIP mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan nama satu orang calon Kapolri saja. Uji kepatutan dan kelayakan bagi satu orang calon dianggap lebih adil ketimbang melakukannya untuk dua orang.

Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, mengatakan lebih baik Presiden menyerahkan satu nama. ''Lebih fair,'' ujar dia, Senin (27/9), usai mengikuti rapat paripurna. Menyerahkan dua nama, sambungnya, belum tentu memunculkan hasil yang paling baik.

PDIP mendorong pengajuan satu calon untuk menghindari pemilihan dengan mekanisme pemilihan suara. Menurut Tjahjo, untuk pemilihan Kapolri atau Panglima TNI harus dicapai dengan musyawarah mufakat. Catatan dan prioritas kerja bisa disisipkan kemudian bagi sang Kapolri terpilih.

Diantara dua nama yang banyak disebut-sebut, yakni Nanan Soekarna dan Imam Sudjarwo, Tjahjo mengatakan PDIP memberikan penilaian yang sama-sama baik. Seandainya presiden hendak mengajukan nama di luar itu, PDIP tidak mempermasalahkannya selama memenuhi persyaratan.

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified