Jumat, 24 September 2010

SBY Dinilai Gagal Atasi Konflik Antarinstitusi

JAKARTA - Petisi 28 menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  gagal mengatasi konflik institusi negara dan masyarakat. Salah satu contohnya adalah konflik Mahkamah Konstitusi (MK) di satu sisi, dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi dan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana di sisi lain terkait dengan putusan MK yang mengabulkan uji materi pasal 22 ayat (1) Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.

"Presiden SBY gagal memimpin penyelesaian konflik antar institusi negara dan masyarakat. Konflik ini menjadikan kinerja pemerintahan tidak dapat berjalan dengan efektif dan efisien," kata aktivis petisi 28, Haris Rusli Moti di sela-sela diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/9).

Menurutnya, bukti kegagalan SBY mengatasi konflik juga tampak pada Skandal Century antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung yang memuculkan Cicak versus Buaya. Contoh lain adalah perselisihan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Kementrian Keuangan.

Di balik kegagalan mengatasi konflik, kata Haris, SBY justru membangun tameng-tameng untuk melindungi kelemahan dan kesalahan yang dilakukannya. Ia memberi contoh tentang pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum maupun berbagai lembaga ad hoc lainnya yang tidak jelas tugas dan fungsinya.

"Kinerja Satgas Pembrantasan Mafia Hukum hingga saat ini tidak ada keberhasilannya yang signifikan. Justru kedudukan hukumnya sangat dipertanyakan," ujarnya.

Sehubungan dengan itu, Petisi 28 meminta pertanggungjawabn SBY selaku Presiden. "SBY seolah-olah terlepas dari pokok kesalahan kegagalannya mengatasi krisis kenegaraan. Untuk itu, kami menuntut SBY untuk segera mengambil langkah bijaksa dengan mengundurkan diri," ujarnya. (awa/jpnn)

Kode iklan, banner, pesan atau apapun di pasang disini!

0 komentar:

Posting Komentar

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified